ATSI berharap ada standar pengukuran kecepatan internet

id jaringan internet,broadband internet,atsi,kecepatan internet

ATSI berharap ada standar pengukuran kecepatan internet

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyampaikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2025). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Bandung (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengharapkan ada standar pengukuran kecepatan internet yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

“Kita berharap ada standar pengukuran dengan klasifikasi yang disesuaikan kebutuhan Indonesia. Saya kasih contoh, banyak pengguna internet pemula, speed (kecepatan) di rumah 5, 10, 15,” kata Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir kepada ANTARA saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut ATSI, klasifikasi penggunaan kecepatan internet tidak bisa disamaratakan karena kebutuhan tiap daerah berbeda-beda. Jika pemerintah ingin memukul rata standar kecepatan yang digunakan harus 100 megabits per second (mbps) di seluruh daerah, maka harus ada klasifikasi broadband (pita lebar) yang jelas di setiap wilayah.

Asosiasi menilai klasifikasi bisa dibuat berdasarkan broadband pemula, broadband mobile hingga fixed broadband. Para pengguna pada tiap kelas juga diharapkan tidak dipaksa untuk segera masuk ke tingkat selanjutnya agar tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti proses dan ketentuan yang diberlakukan.

Hal tersebut bertujuan agar pengguna pemula merasa mendapat tempat dan nyaman berlangganan sesuai dengan kemampuan. Di samping itu, cara itu akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pemetaan.

Baca juga: Perkuat digitalisasi, Lombok Tengah pasang jaringan internet di fasilitas umum

"Coba anda ke luar, ke area-area pedesaan mereka. Saya juga ke Eropa, udah melihat beberapa tempat, begitu saya cek pake speed test, enggak sampai seperti yang disampaikan, karena mereka mengklasifikasi. Kita perlu melakukan itu," ujar Marwan.

Baca juga: Lombok Barat komitmen wujudkan pemerataan akses komunikasi

Marwan mencontohkan ketika masyarakat di suatu desa mencoba layanan platform streaming video, mungkin saja pengguna sudah puas dengan kecepatan internet yang jauh lebih rendah. Berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang jauh lebih paham dan menggunakan kecepatan yang lebih cepat hingga 200 mbps dan mau menyisihkan dana lebih untuk itu.

"Supaya Indonesia naik kelas, oh itu pemula, enggak apa-apa untuk pemula. Kasih kesempatan first entrance (orang yang baru pertama kali menggunakan), setelah itu nanti mereka mungkin akan naik kelas," kata Marwan menambahkan.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.