Lombok Barat (ANTARA) - Langkah Masnun (47 tahun) seketika berhenti di bawah pohon cemara laut setinggi sepuluh meter yang berfungsi sebagai pohon peneduh di Pantai Kuranji Dalang, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasir abu menyelimuti jari-jemari kakinya, menyamarkan benjolan urat yang menjalar hingga ke mata kaki.
Masnun adalah seorang ketua pengelola konservasi penyu dari Kelompok Konservasi Kerabat Penyu Lombok. Ia mendedikasikan hidup untuk menyelamatkan reptil laut purba tersebut dari ancaman kepunahan.
Pantai Kuranji Dalang termasuk salah satu lokasi favorit bagi penyu untuk bertelur. Ketika aktivitas konservasi belum berjalan, banyak penduduk memburu telur penyu di sana untuk dikonsumsi maupun dijual ke pasar-pasar tradisional.
Seiring waktu, kesadaran masyarakat untuk melakukan konservasi mulai terbangun akibat menyadari jumlah penyu menyusut signifikan di alam bebas. Satu per satu warga mulai meninggalkan kebiasaan memburu telur penyu.
Banyak penduduk kini secara sukarela memberikan dan membiarkan telur-telur tersebut menetas di sarang semi alami di wilayah konservasi.
Tantangan konservasi
Masnun menapaki jalan Desa Kuranji Dalang tanpa alas kaki, dia mengenakan sarung dan kaos polo sambil membawa bekas gelas kemasan air mineral. Di dalam kemasan air mineral itu berisi ikan kecil untuk diberikan ke penyu-penyu yang berada di tempat penangkaran.
Setibanya di sana, ikan kecil beku yang ia bawa dari rumah diletakkan pada sebuah wadah berisi air agar mudah mencair. Empat ekor penyu lekang yang ada di dalam penangkaran berenang perlahan ke pinggiran kolam mendekati Masnun.
Ia mulai menggunting satu persatu ikan kecil yang sudah mencair itu agar lebih mudah dimakan oleh penyu-penyu tersebut.
Sambil menyebarkan potongan-potongan ikan, Masnun kemudian mulai memperhatikan satu persatu penyu yang ada di sana. Sorot mata tajamnya berubah teduh saat memberikan makan penyu-penyu tersebut.

Kelompok Konservasi Kerabat Penyu Lombok mencatat sekitar 1.000 telur yang telah ditetaskan selama setahun terakhir. Ribuan tukik atau anak penyu diliarkan langsung ke laut di Pantai Kuranji Dalang.
"Saat ini masih ada beberapa orang yang memburu telur penyu untuk dijual. Kami beli telur penyu yang didapatkan oleh masyarakat, karena kalau mereka jual ke pasar ada resiko yang harus mereka tanggung," ucap Masnun saat ditemui pada pertengahan November 2025.
Kelompok Konservasi Kerabat Penyu Lombok yang memiliki tiga orang pengurus aktif didirikan pada November 2015. Meski sudah berdiri selama 10 tahun, mereka masih menghadapi banyak tantangan mulai kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan serta perburuan telur penyu.
Pantai Kuranji Dalang merupakan salah satu tempat penyu menggali sarang untuk bertelur. Kelak dari telur-telur itu menetaskan tukik yang tumbuh dan berkembang meneruskan populasi.
Masyarakat mengonsumsi telur penyu akibat tidak memahami bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi oleh hukum.
Penyu merupakan satwa Appendix I yang masuk kategori terancam punah, sehingga harus dilindungi secara internasional maupun nasional. Indonesia telah meratifikasi kebijakan internasional terkait perlindungan penyu ke dalam banyak undang-undang hingga regulasi.
Pulau Lombok merupakan habitat asli bagi tiga spesies penyu, yaitu penyu lekang, penyu hijau, dan penyu sisik. Mereka sering dijumpai di sepanjang pesisir utara Pulau Lombok, salah satunya adalah pesisir Lombok Barat.
Kepala Balai Pengawas Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTB Muhammad Barmawi mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait status penyu yang hampir punah.
Saat ini ada dualisme kewenangan dalam penanganan satwa laut yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), namun karena sudah disahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 lantas beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kewenangan penanganan satwa laut tersebut belum sepenuhnya dilimpahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena masih dalam status quo.
BPSPL terus berkolaborasi dengan polisi khusus kelautan untuk terus berpatroli mengawasi dan menghimbau masyarakat yang masih memburu telur penyu.
Segala kegiatan masyarakat yang mengancam kelestarian penyu merupakan tindakan ilegal. Perburuan telur penyu dapat dijerat sanksi hukum dengan pasal serta undang-undang yang berlaku.
Peluang ekowisata
Pemerintah terus melakukan pengembangan dengan berupaya memadukan konsep wisata ekologi edukatif, salah satunya di Pantai Kuranji. Langkah itu demi meninjau keberlangsungan kegiatan wisata terhadap alam, budaya, dan konservasi.
Wisata ekologi edukatif mampu memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang melindungi habitat penyu dan menjaga kelestarian laut sambil berwisata. Konsep pariwisata ini juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Ekowisata bukan sekadar konsep berwisata di lingkungan alam, melainkan juga fokus pada pengamatan dan pemahaman mengenai alam dan budaya, mendukung pelestarian, serta lebih mengutamakan fasilitas dan jasa yang disediakan oleh masyarakat setempat.
Ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi, bahkan dalam strategi pengembangan ekowisata juga menggunakan strategi konservasi.
Akademisi program studi Ilmu Kelautan Universitas Mataram (Unram) Saptono Waspodo mengatakan masyarakat pesisir harus diajarkan opsi menambah penghasilan agar tidak lagi menjadikan telur penyu sebagai mata pencaharian.
"Konservasi tidak dapat berjalan dengan baik apabila masih ada masyarakat yang kebutuhannya belum terpenuhi. Perburuan penyu terjadi karena kebutuhan utama masyarakat belum bisa terpenuhi," kata Saptono.
Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi dengan baik, maka masyarakat secara sadar dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian penyu pada ekosistem laut.
