Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal 2025 tidak ada atau nihil.

"Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal 2025 nihil," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Praya Gusatar di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan warga binaan tidak mendapatkan remisi khusus Natal, karena memang tidak ada warga binaan yang beragama Kristen atau Katolik. 

"Tahun 2024 ada satu yang diberikan remisi Natal, tahun ini tidak ada," katanya.

Sementara itu, jumlah penghuni Rutan kelas II B Praya sudah sangat ovekapasitas, karena warga binaan yang seharusnya bisa ditampung di Rutan ini hanya 150 orang, namun saat ini jumlah warga binaan sudah sampai 334 orang.

"Jumlah penghuni Rutan memang saat ini sudah sangat over kapasitas," katanya .

Baca juga: Sedikitnya 12 warga binaan Lapas Lombok Barat diusulkan terima remisi Natal

"Apalagi di tahun 2025 ini khusus untuk narapidana di Rutan tersebut, tidak ada satupun yang mendapatkan remisi khusus untuk perayaan natal akibat dari tidak adanya penghuni rutan yang beragama Kristen," katanya.

Ia mengatakan karena tingginya jumlah penghuni rutan pihaknya tidak menafikan rentan terjadi gesekan terutama antar penghuni rutan, sehingga dari petugas saat ini menggunakan kelasifikasi blok. 

“Misalkan untuk kasus narkoba ada blok khusus, kemudian ada blok kriminal dan ada juga blok minimum resiko yang diisi oleh yang sudah tua misalnya. Jadi dengan kondisi yang ada kita optimalkan,” katanya.

Baca juga: Bupati pimpin upacara pemberian remisi 786 warga binaan Lapas Dompu

Selain itu, pihak Rutan juga memberikan solusi karena memang Rutan Kelas II B Praya ini menerapkan system pemasyarakatan, banyak pembinaan yang diberikan kepada para penghuni Rutan. 

Hal ini dilakukan agar para penghuni Rutan memiliki aktivitas yang produktif atau bermanfaat untuk mengisi masa-masa tahanan mereka.

“Program pembinaan ini dilakukan, misalkan selain dari sisi keagamaan untuk sholat lima waktu tapi ada juga berbagai keterampilan yang diajarkan seperti di bidang mebel, laundry, cukur rambut bahkan ada pembinaan untuk gendang belek (musik tradisional) agar mereka ada kegiatan di dalam," katanya.

"Rata-rata penghuni rutan ini masalah kasus narkoba mencapai 180 orang, kasus korupsi enam orang dan kasus lainnya juga,” katanya.



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026