Sebanyak 572 calon haji Mataram sudah lunasi Bipih

id Kemenag,Kota Mataram,pelunasan Bipih

Sebanyak 572 calon haji Mataram sudah lunasi Bipih

Kepala Seksi Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan sebanyak 65,90 persen atau 572 calon haji dari 868 calon haji asal Kota Mataram pada musim haji 2026 sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Sementara sisanya sebanyak 296 calon haji masih dalam proses," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan data pelunasan Bipih tersebut merupakan data terakhir sampai pukul 16.00 Wita hari Senin (22/12-2025), sementara untuk data hari ini belum masuk sebab rekap pelunasan biasanya dirilis pukul 17.00 Wita.

Besaran Bipih yang dibayarkan calon haji musim haji 2026 untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822. Namun saat pelunasan jamaah tinggal membayar selisih dari pendaftaran atau setoran awal yang sudah dilakukan untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.

"Besaran Bipih Rp54.951.822 dikurangi setoran awal Rp25.000.000, sehingga jamaah tinggal melunasi Rp29.952.822," katanya.

Baca juga: Sebanyak 614 calon haji Mataram sudah istithaah

Menurutnya, sebanyak 296 calon haji yang belum melunasi tersebut ada yang masih menunggu surat rekomendasi istita'ah dari Dinas Kesehatan Kota Mataram dan ada juga yang masih menunggu jadwal pelunasan di bank.

Berdasarkan data, sebanyak 868 calon haji asal Kota Mataram sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tercatat 203 calon haji melakukan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu sebanyak 175 calon haji dinyatakan istita'ah Siskohat dan 490 calon haji masuk kategori istita'ah dengan pendampingan, baik itu pendampingan dengan obat, alat, atau didampingi keluarga atau petugas.

Baca juga: Mataram dapat tambahan kuota haji 2026 sebanyak 278 orang

Dikatakan, surat keterangan istita'ah tersebut menjadi salah satu syarat wajib yang dibawa jamaah ke bank untuk melakukan proses pelunasan Bipih.

"Tanpa adanya surat istita'ah tersebut, calon jamaah tidak bisa melakukan pelunasan," katanya.

Karena itu Kasmi berharap semua calon jamaah bisa segera mendapatkan istita'ah agar dapat melunasi Bipih tepat waktu, begitu juga dengan calon jamaah yang sudah mendapatkan istita'ah diharapkan segera melakukan pelunasan Bipih.

"Batas akhir pelunasan Bipih tahap pertama pada 23 Desember 2025 dan sampai saat ini belum ada informasi perpanjangan waktu pembayaran," katanya.

Baca juga: Calon haji asal Mataram diminta jujur sampaikan riwayat penyakit
Baca juga: Sebanyak 95 persen calon haji Mataram sudah serahkan paspor
Baca juga: Pelayanan pemeriksaan kesehatan calon haji di Mataram dimulai

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.