Prabowo menegaskan penindakan pelanggaran tanpa konflik kepentingan

id Prabowo, penegakan pelanggar hukum, cegah konflik kepentingan ,Prabowo Subianto

Prabowo menegaskan penindakan pelanggaran tanpa konflik kepentingan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan nasional 2025 di Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Swasembada pangan yang merupakan agenda prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo telah tercapai pada 2025 sebagai fondasi ketahanan nasional, kedaulatan negara, dan kesejahteraan rakyat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/foc/pri. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penindakan terhadap setiap pelanggaran harus dilakukan tanpa konflik kepentingan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi kepentingan bangsa dan negara.

"Aku satu tahun saja jadi Presiden, geleng-geleng kepala juga. Saya berapa kali saya mau disogok, minta ini minta itu? Tegakkan peraturan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya tidak ikut yang lain-lain," ucap Prabowo di Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Prabowo lalu bercerita tentang dirinya yang belum lama ini diberikan daftar puluhan perusahaan yang melanggar dan akan dicabut izinnya. Presiden menegaskan dirinya tidak ingin terlibat langsung dalam pengecekan daftar perusahaan pelanggar tersebut demi menghindari potensi konflik kepentingan.

"Saya bilang, saya tidak mau karena ada teman saya di situ. Iya kan, tidak enak, bisa terpengaruh. Saya begitu saya lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya tidak mau lihat. Saya tidak mau tahu," kata Prabowo.

"Saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh. Tolong bapak pelajari ini, jangan-jangan saya takut ada teman saya di situ," imbuhnya.

Presiden menegaskan proses penindakan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas sesuai hukum, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Bagi Prabowo, mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45 sudah sangat jelas, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Presiden Prabowo bentuk Satgas Rehabilitasi Pascabencana diketuai Mendagri

"Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan, saudara-saudara. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah konkret dalam menyelamatkan aset negara.

Hingga saat ini, sebanyak 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum telah disita. Angka itu diproyeksikan akan bertambah signifikan pada masa mendatang.

Baca juga: Mendagri Tito fokus tangani bencana Sumatera

"Tahun 2026, kita targetkan menyita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi. Kita juga sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara," ucapnya.

Prabowo mengajak seluruh menteri dan jajarannya di kabinet untuk bersatu melawan korupsi. Ia menekankan bahwa tugas utama Kabinet Merah Putih adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat sampai ke tangan yang berhak.

"Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden," kata Prabowo.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.