Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selain Bupati Pati Sudewo.
“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan Sudewo dan tujuh orang tersebut merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi, sehingga dibawa oleh KPK ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun Sudewo dan tujuh orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.
Baca juga: KPK sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Baca juga: Soal OTT Sudewo, Gerindra: Prabowo sudah sering peringatkan kader
Baca juga: OTT Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa
Baca juga: KPK tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT