Imigrasi humanis-berintegritas penjaga kedaulatan bangsa

id Edhie Baskoro Yudhoyono,Ibas,Imigrasi,Hari Bhakti Imigrasi

Imigrasi humanis-berintegritas penjaga kedaulatan bangsa

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Edhie Baskoro Yudhoyono hadiri peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2026. (ANTARA/HO-MPR)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menekankan peran penting imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan membangun reputasi bangsa di kancah Internasional.

Ia mengapresiasi seluruh aparat imigrasi yang telah bekerja keras dalam meningkatkan sistem layanan imigrasi, seperti implementasi Sistem Layanan Imigrasi Terpadu Digital yang mempermudah proses paspor dan visa di seluruh daerah, serta program pengawasan perbatasan untuk memperkuat keamanan sekaligus melayani masyarakat lokal.

“Pelayanan publik semakin cepat, pengawasan lebih ketat, dan Indonesia semakin dihormati dunia internasional. Namun, kita juga harus terus melakukan perbaikan,” kata Ibas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi tahun 2026. Peringatan tersebut berlangsung di Gedung MPR RI, dengan dihadiri oleh Guru Besar, akademisi, insan pemerhati imigrasi, serta praktisi dan peneliti.

Dalam sambutannya, Edhie Baskoro Wakil Ketua MPR RI mengutip filosofi politik dari penerima Nobel Sastra, Hannah Arendt.

“The right to have rights is the fundamental condition of humanity,” yang berarti hak asasi manusia hanya bermanfaat jika dijamin oleh negara dan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, imigrasi yang humanis harus dilaksanakan dengan adil dan bermartabat, sesuai dengan konstitusi negara.

Hari Bhakti Imigrasi 2026 mengusung tema Imigrasi Humanis Berintegritas: Penjaga Kedaulatan, Gerbang Peradaban Bangsa.

Ibas menekankan dua aspek penting dalam sistem imigrasi Indonesia. Pertama, imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara, yang diatur dalam UU No. 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, dan kedua, imigrasi sebagai gerbang peradaban bangsa yang menggambarkan Indonesia di mata dunia.

Peringatan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi kebangsaan yang melibatkan pandangan berbagai pihak, yang bertujuan untuk mendengarkan masukan, komentar, dan solusi terkait perkembangan imigrasi Indonesia ke depan.

Edhie mengajukan sejumlah pertanyaan reflektif untuk diskusi, antara lain bagaimana menjaga ketegasan imigrasi tanpa menghilangkan kemanusiaan, serta bagaimana memperluas imigrasi hingga ke pelosok tanpa birokrasi yang berbelit.

Dalam kesempatan tersebut, partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menciptakan sistem imigrasi yang lebih efisien, aman, dan tetap humanis, demi menjaga kedaulatan negara dan membangun citra peradaban bangsa Indonesia di dunia internasional.

Sebagai penutupan, Ibas menegaskan bahwa imigrasi bukan sekadar soal keluar-masuk orang, tetapi juga cermin dari watak bangsa Indonesia. Dengan berlandaskan UUD NRI 1945 dan UU Keimigrasian, ia mengajak seluruh peserta untuk terus berkolaborasi dalam memperkuat sistem imigrasi yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.

“Imigrasi adalah instrumen negara hukum yang harus menjaga kedaulatan dan keamanan negara, menjunjung tinggi kemanusiaan, serta membuka gerbang peradaban bangsa,” tuturnya.

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi tahun 2026 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen dalam membangun sistem imigrasi yang lebih baik, sejalan dengan visi Indonesia yang semakin maju dan dihormati di dunia internasional.

Lebih lanjut, Ibas juga mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk peluncuran program ‘All Indonesia’ pada 1 Oktober 2025 sebagai langkah integrasi layanan lintas sektor berbasis digital.

Ia menilai digitalisasi layanan, penguatan pengawasan perbatasan, terutama di wilayah terluar, serta peningkatan integritas aparatur sebagai fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, ramah, dan berwibawa. “Ini semua merupakan bagian dari konsolidasi program terintegrasi sekaligus juga memberikan efisiensi waktu dengan ramah layanan.”

Forum ini juga menghadirkan pandangan kritis dan pengalaman lapangan dari para pakar. Prof. Iman Santoso menekankan bahwa keimigrasian adalah urusan multidimensi yang bersinggungan dengan keamanan nasional, demografi, dan pembangunan ekonomi. Ia menyoroti dilema klasik antara penegakan hukum dan kepentingan ekonomi, serta perlunya penguatan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan tanpa mengabaikan kedaulatan negara.

Sementara itu, Dr. Muhammad Alvi Syahrin menyoroti persoalan mendasar pada integrasi data keimigrasian yang hingga kini belum sepenuhnya terkoneksi dengan instansi lain seperti Dukcapil dan kementerian terkait.

Menurutnya, penguatan big data, sistem real-time, serta penataan ulang fungsi keimigrasian menjadi prasyarat penting untuk mencegah celah pelanggaran, termasuk kasus paspor ganda dan penyalahgunaan izin tinggal.

Baca juga: Negara besar bukan karena menara, tapi rakyat tidak tidur di jalan

Dari perspektif hubungan internasional dan keamanan nasional, Prof. Anak Agung Banyu Perwita menegaskan bahwa imigrasi merupakan instrumen kebijakan luar negeri yang strategis. Ia mendorong penguatan Smart Border Security Management sebagai bagian dari diplomasi publik dan national branding Indonesia di tengah kompetisi global.

Senada, Dr. Margaretha Hanita menekankan pentingnya mitigasi risiko berbasis intelijen, profiling pendatang, serta pembaruan kebijakan visa secara berkala guna merespons dinamika global seperti konflik kawasan, perubahan iklim, dan meningkatnya nomad workers.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyampaikan pandangannya terkait tantangan kebijakan, anggaran, dan implementasi di lapangan. Ia mengungkapkan dilema antara target pariwisata dan fungsi imigrasi sebagai penjaga kedaulatan, sekaligus menyoroti capaian PNBP Imigrasi yang terus meningkat signifikan hingga menembus lebih dari Rp10 triliun.

Baca juga: Waka MPR kawal hadirnya regulasi yang berpihak pada penulis

Namun demikian, Rinto juga menggarisbawahi keterbatasan alokasi anggaran, tantangan pengawasan di wilayah perlintasan laut, hingga minimnya fasilitas dan minat penugasan petugas di titik-titik perbatasan rawan. Ia menilai sinergi lintas kementerian, penguatan digitalisasi, serta skema kebijakan baru—termasuk wacana asuransi bagi pendatang asing—perlu terus dikaji secara seimbang agar kepentingan keamanan, kemanusiaan, dan ekonomi nasional dapat berjalan beriringan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen MPR RI untuk terus membuka ruang dialog konstruktif antara pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi. Melalui diskusi ini, diharapkan arah kebijakan keimigrasian Indonesia semakin jelas: tegas menjaga kedaulatan, adil menegakkan hukum, dan humanis dalam pelayanan, demi Indonesia yang bermartabat di mata dunia.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.