Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono mendukung rencana penerbitan aturan hukum baru dalam penegakan dan pemberantasan judi dalam jaringan atau online oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita perlukan komitmen besar-besaran juga dari Presiden RI, Pak Prabowo Subianto. Katanya akan dikeluarkan atau menerbitkan peraturan presiden atau peraturan pemerintah tentang penindakan judi online sebagai salah satu langkah strategis. Semoga menjadi landasan bagi kita untuk melakukan tindakan dan penegakan," kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Ibas saat membuka acara seminar bertajuk "Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Menurut Ibas, diperlukan tindakan tegas dan penertiban aturan dalam pemberantasan judi dan pinjaman online.
Ia juga menegaskan perang melawan judi daring atau online harus diwujudkan melalui langkah nyata serta sinergi antarlembaga terkait.
"Dengan hukuman yang lebih berat, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi DPR, pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: BSSN sebut anomali trafik web judol turun di awal 2025
Selain menegaskan penertiban dan penegakan hukum, Ibas juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat dalam memerangi praktik perjudian dan pinjaman online ilegal.
"Ayo, bekerja keras demi mencapai kehidupan yang lebih baik! Ayo, menabung demi mengelola keuangan yang lebih sehat! Ayo, berinvestasi dalam sektor produktif yang menguntungkan!" katanya.
Sebagai solusi, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas ekonomi yang telah disediakan pemerintah, seperti kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu membangun usaha sendiri tanpa harus terjebak dalam pinjaman ilegal.
Ibas mengatakan bahwa skema kredit tersebut telah disiapkan bagi kelas usaha kecil dan mikro dengan berbagai opsi pinjaman yang dapat diakses masyarakat secara legal dan bertanggung jawab.
"Manfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat untuk wirausaha! Gapai kemandirian ekonomi demi kesejahteraan masa depan," tambahnya.
Baca juga: Kapolri minta orang tua rajin mengecek hp anak cegah main judol
Ibas mengingatkan pula pentingnya kebijaksanaan dalam mengelola keuangan agar terhindar dari jebakan finansial yang merugikan pada masa depan.
"Kita harus bedakan antara mana yang jadi kebutuhan dan mana yang hanya keinginan. Kita butuh karena kita butuhkan, tetapi kalau kita ingin, kita bisa mempermudah supaya investasi kita tidak menjadi salah," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi telah menjadi prioritas kepemimpinan nasional dari masa ke masa. Mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga terus berlanjut pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Ibas pun menggarisbawahi bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal pada akhirnya memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat Indonesia.
"Mari jadikan #SadarDigital sebagai gerakan nasional! Bersama, kita lawan judi online dan pinjaman online ilegal demi masa depan generasi muda Indonesia," ajak Ibas.
Ia lantas melanjutkan, "Bersama kita ciptakan ruang digital yang lebih aman dan produktif!"
Selain mahasiswa, seminar itu juga dihadiri berbagai lembaga pemerintah dan institusi, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Reserse Kriminal Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baca juga: Bareskrim Polri tangkap tersangka judol terkait Hotel Aruss
Baca juga: Tersangka judol "PP" RI-Kamboja awasi pelatihan calon operator