Logo Header Antaranews Mataram

Stunting tertinggi di NTB, Lombok Timur perkuat sinergi lintas sektor

Rabu, 28 Januari 2026 16:12 WIB
Image Print
Wakil Bupati Lombok Timur, Provinsi NTB Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Rabu (28/01/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur.

Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong sinergitas lintas sektor dalam aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur.

Wakil Bupati Lombok Tengah Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) di Lombok Timur, Rabu mengapresiasi pelaksanaan pendampingan analisis penurunan stunting tersebut.

"Rapat dan pendampingan ini menjadi sangat penting sebagai upaya memperkuat langkah strategis penurunan stunting berbasis data yang akurat dan terukur," katanya.

Ia menyoroti angka stunting di Lombok Timur yang masih menjadi tertinggi dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data pada Desember 2025, angka stunting Lombok Timur berada pada 22,39 persen.

"Sementara pada Januari 2026 kembali muncul kasus baru sebesar 0,8 persen atau sebanyak 545 kasus," katanya.

Baca juga: Lombok Timur tekan stunting gunakan pendekatan gotong royong

Kaitan dengan itu ia meminta Sekretaris Bappeda untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data yang ada, serta menekankan bahwa upaya penurunan stunting tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, data dari 21 kecamatan harus akurat dan dikelola dengan baik agar intervensi lebih cepat dan efektif, karena itu validasi data dan sinergi, kolaborasi, serta kerja sama seluruh pihak penting dilakukan agar intervensi yang dilakukan benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Ketua Tim Pendamping Arifin Effendy Hutagalung selaku Analis Kebijakan Madya Koordinator Substansi Kesehatan Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Bangda. Mengingat target nasional penurunan stunting pada tahun 2029 adalah sebesar 14,2 persen dan 5 persen pada tahun 2045.

"Sebagaimana tertuang dalam RPJMN, pencegahan stunting tidak hanya mengandalkan perluasan program, tetapi harus ditopang oleh kualitas perencanaan yang berbasis analisis data yang tajam serta konvergensi lintas sektor yang kuat," katanya.

Baca juga: Dua kabupaten di NTB masuk zona merah stunting

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda memiliki peran strategis sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Peran tersebut tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga pengarah kebijakan dalam pengendalian proses dan konsistensi pelaksanaan percepatan penurunan stunting," katanya.

"Penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor melalui TP3S hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan dusun sebagai garda terdepan penanganan stunting," katanya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi data yang lebih konkret dan dapat dijadikan acuan bersama dalam penyusunan program dan kebijakan penurunan stunting ke depan.

Kegiatan pendampingan ini selain melibatkan tim pusat dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, juga diikuti Perwakilan Kementerian Kesehatan, tim provinsi dari Poltekkes Mataram, para peserta pendamping analisis situasi aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan dari Bappeda se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: BKKBN NTB sosialisasikan program 'genting' turunkan kasus stunting

Baca juga: Lombok Timur juara pertama penilaian kinerja penurunan stunting di NTB



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026