Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menegaskan penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti dalam acara Food Summit 2026 di Jakarta, Senin menyampaikan kebijakan ini diambil setelah meningkatnya kasus keracunan makanan pada periode Agustus hingga Oktober tahun lalu.

“Sehingga kita bisa kemudian mengambil kesepakatan bahwa SPPG atau dapur itu harus atau wajib memiliki SLHS, yang di mana sebelumnya tidak wajib,” katanya.

Penerapan kewajiban SLHS menurutnya efektif menekan potensi keracunan. Data menunjukkan bahwa jumlah SPPG yang memiliki sertifikat tersebut meningkat signifikan, dari sekitar 2 persen pada Oktober tahun lalu menjadi 41 persen pada April tahun ini.

Kemenko Pangan optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan pengetatan pengawasan, termasuk pemberhentian sementara bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

Selain itu, katanya pemerintah juga telah menyiapkan delapan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur seluruh proses, mulai dari penyiapan bahan baku hingga prosedur penanganan jika terjadi kejadian luar biasa (KLB).

Lebih lanjut, ia menyampaikan keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko konsumsi pangan yang tidak aman.

Baca juga: BUMD Leaders Forum momentum penguatan ekonomi DKI Jakarta

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kebijakan keamanan pangan nasional. Pertama, mencegah bahan pangan yang tidak aman dikonsumsi masyarakat.

Kedua, memperkuat pengawasan keamanan pangan secara terpadu. Ketiga, melakukan mitigasi terhadap kejadian luar biasa, seperti kasus keracunan makanan.

Dijelaskan dia pula, secara global, kerugian akibat pangan tidak aman mencapai 110 miliar dolar AS per tahun atau sekitar Rp1.760 triliun, mencakup biaya kesehatan, hilangnya produktivitas, serta dampak pada negara berpendapatan menengah ke bawah.

Baca juga: Danantara menegaskan kinerja Garuda mulai terlihat membaik awal 2026

Sementara di Indonesia, kerugian diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun per tahun, termasuk dampak terhadap UMKM, ekspor, pariwisata, dan produktivitas tenaga kerja.

Selain itu, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 1,6 juta kasus penyakit akibat pangan tidak aman. Bahkan, lebih dari 200 jenis penyakit dapat ditimbulkan, dengan kelompok rentan seperti anak di bawah lima tahun.

 

 

 

 


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026