Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Rabu pagi, dengan pembaruan pada pukul 04.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik atau 13,9 lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan keempat terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan; Banten dengan poin 183, Serpong (179), dan Bandung (166).
Baca juga: Hari Sabtu, kualitas udara Jakarta masuk 10 besar terburuk di dunia
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
Pemprov DKI telah menetapkan komitmen pengendalian pencemaran udara periode 2023–2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang SPPU.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta Sabtu masih tak sehat
Strategi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan aktivitas lainnya.
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026