Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali menyetujui pembentukan tim pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster.

Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Senin, mengatakan pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pembahasan anggaran daerah secara lebih cermat.

"Badan anggaran membahas Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dengan Koordinator I Gede Kusuma Putra dan Wakil Koordinator I Made Darma Susila," kata Dewa Mahayadnya.

Meski tidak didampingi tiga wakilnya dari tiga fraksi, ia memastikan keputusan tersebut mendapat dukungan penuh karena telah disepakati peserta rapat yang hadir.

Dewa Mahayadnya mengatakan Badan Musyawarah DPRD Bali selanjutnya menyesuaikan jadwal kegiatan terkait tugas-tugas alat kelengkapan dewan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 diajukan bersamaan karena memiliki arti strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah.

"Perubahan APBD 2026 merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 merupakan instrumen untuk menyiapkan fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya," ujar Koster.

Ia menjelaskan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika global dan nasional. Namun, struktur ekonomi yang ditopang pariwisata, perdagangan, jasa, dan investasi membuat Bali sensitif terhadap perubahan eksternal.

Baca juga: Gubernur NTB meminta hibah uang melalui pokir DPRD ditiadakan

Karena itu, menurut Koster, pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara adaptif, efektif, dan efisien.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp6,5 triliun lebih dan diajukan meningkat Rp100 miliar lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.

Peningkatan tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp4,3 triliun lebih, meliputi pajak daerah Rp2,837 triliun lebih, retribusi daerah Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah Rp617 miliar lebih.

Pendapatan transfer menjadi Rp2,27 triliun lebih, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi Rp19,1 miliar lebih.

Belanja daerah 2026 juga dianggarkan meningkat Rp263 miliar lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Baca juga: Menatap masa depan Sumbawa di tengah ledakan hilirisasi

Koster menjelaskan belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp5,4 triliun lebih, belanja modal Rp841 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp23 miliar lebih, dan belanja transfer Rp1,18 triliun lebih.

Dengan demikian, defisit anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2026 direncanakan Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah Rp1,58 triliun lebih.

Untuk Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,60 persen hingga 6,40 persen dengan tema "Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali".

Pendapatan daerah 2027 direncanakan Rp5,7 triliun lebih, yang bersumber dari PAD Rp4,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,14 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,1 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp6,1 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp4,8 triliun lebih, belanja modal Rp337 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp150 miliar, dan belanja transfer Rp856 miliar lebih.

Dengan rencana tersebut, terdapat proyeksi defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

"Selanjutnya saya berharap agar raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama," kata Koster.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026