Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjamin ribuan karyawan di kota ini sudah mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah, sesuai ketentuan.
"Kami berani menjamin, karena hingga H-1 Idul Fitri tidak ada satupun laporan masuk tentang pengaduan karyawan yang tidak dibayarkan THR-nya, bahkan sampai hari ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi di Mataram, Jumat.
Menurut dia, jaminan itu disampaikannya karena berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, jika hingga H-1 Idul Fitri tidak ada pengaduan masuk, baik secara langsung ke posko maupun tidak langsung, berarti semua karyawan telah mendapatkan hak tahunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, khusus untuk karyawan hotel pemberian THR tahun ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan. Hal itu terjadi karena kondisi hotel pascagempa bumi sampai sekarang tingkat huniannya belum stabil.
"Jadi karyawan hotel menerima THR tidak satu kali gaji seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka mendapatkan THR sesuai kesepakatan dan itu sudah dimaklumi oleh karyawan," katanya.
Dengan adanya kesepakatan antara perusahan dengan karyawan hotel tersebut, maka tidak ada karyawan hotel yang menuntut atau melapor ke Disnaker terhadap besaran THR mereka.
"Terhadap kondisi itu, kami sudah dilaporkan dan kita bisa memaklumi yang penting karyawan setuju dan sepakat dengan harapan tahun depan kondisi pariwisata semakin membaik dan THR mereka bisa seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, tambah Hariadi, untuk memastikan karyawan di Kota Mataram ini sudah mendapatkan THR dari masing-masing perusahan, tim Disnaker melakukan turun ke sejumlah perusahaan yang ada di kota ini.
Perusahaan yang didatangi Disnaker itu meliputi perusahaan besar dan kecil yang bergerak dalam berbagai bidang.
"Alhamdulillah, dari hasil kunjungan kami ke sejumlah perusahaan pada hari Rabu, semua perusahaan sudah membayarkan THR kepada karyawannya," katanya.
Berdasarkan data Disnaker menyebutkan, jumlah perusahaan di Kota Mataram tercatat sebanyak 1.041 perusahaan besar dan kecil dengan jumlah tenaga kerja sekitar 14 ribu orang. ***3***
Berita Terkait
Pegadaian mengajak masyarakat investasikan sisa THR dengan emas
Jumat, 19 April 2024 6:06
Disnaker Mataram sebut tak ada menerima pengaduan soal THR
Kamis, 18 April 2024 16:48
Employers must tell workersif they cannot pay THR: Kadin
Kamis, 11 April 2024 7:08
Mudik gratis, salah satu cara menghemat THR
Minggu, 7 April 2024 10:20
Anggota DPR ingatkan pekerja melapor jika tidak terima THR
Jumat, 5 April 2024 16:09
INDODAX ajak masyarakat investasikan THR di pasar kripto
Kamis, 4 April 2024 5:16
Disnaker Mataram turunkan tim awasi pembayaran THR pekerja 2024
Rabu, 3 April 2024 14:57
Alhamdulillah!! THR ASN di Lombok Tengah cair
Selasa, 2 April 2024 9:48