Mataram (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti belum cairnya dana bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat oleh Pemerintah Provinsi ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat, Humaidi di Mataram, Rabu, mempertanyakan lambannya pencairan dana Bansos untuk masyarakat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB itu.

"Ada kesan Pemprov, melalui Sekda Nusa Tenggara Barat memaksakan pencairan Bansos dimasukkan di tahun 2019. Meski pada dasarnya anggaran itu diketok tahun 2018," ujarnya.

Ia menilai, alasan Sekda memasukkan anggaran Bansos pada 2018 ke tahun 2019, terlalu dibuat-buat. Padahal, secara nomenklatur alokasi anggaran tersebut diatur di tahun yang berbeda.

"Kalau seperti itu adanya, mestinya ini jadi temuan dan BPK tidak memberikan WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat," tambahnya.

Menurut Humaidi, sudah saatnya Pemprov Nusa Tenggara Barat melakukan pencairan dana Bansos. Sebab, bagaimanapun dana Bansos merupakan uang rakyat.

"Ini hak rakyat, kita harap eksekutif merespons, jangan sampai tidak cair," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah tidak menampik keluhan para wakil rakyat tersebut. Namun, dirinya menegaskan tidak ada niat Pemprov Nusa Tenggara Barat untuk menunda pencairan dana Bansos. Sebab, pihaknya tengah memprioritaskan pencairan dana Bansos untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana gempa yang terjadi pada 2018.

"Semua DPRD keluhannya sama. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Meski, kemarin aspiranya kita tingkatkan dengan asumsi aspirasi itu online dengan kepentingan akselerasi menghadapi bencana. Tentu ada prioritas sehingga kita memprioritaskan aspirasi untuk mempercepat pemulihan bencana terlebih dahulu," terang gubernur.

Meski dana Bansos diprioritaskan untuk membantu masyarakat terdampak bencana terlebih dahulu. Namun, gubernur berharap semua bisa memahami. Mengingat dana yang dicairkan pun terbatas. Terlepas dari hal itu, gubernur menekankan perlunya prinsip kehati-hatian. Karena, pencairan dana Bansos berkaitan dengan administrasi negara.

"Kadang-kadang objek oke, proposalnya yang belum lengkap. Jangan sampai nanti tidak lengkap administrasinya jadi temuan lagi. Kan gak mungkin dicairkan kalau kelengkapannya syaratnya juga tidak lengkap," katanya.
 

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026