Mataram (ANTARA) - Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein belum bisa dipastikan datang untuk menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, kata kuasa hukumnya
"Sebenarnya pemohon praperadilan langsung oleh Pak Kivlan Zen sendiri. Karena statusnya Pak Kivlan dalam tahanan, sudah mengajukan surat kepada Kapolda," ungkap Tonin Tachta Singarimbun di PN Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Tonin, jika Kivlan tidak diizinkan oleh Polda Metro Jaya untuk menghadiri sidang, telah terjadi perbuatan sewenang-wenang karena Kivlan dipanggil resmi oleh pengadilan dengan surat resmi per tanggal 27 Juni 2019.
Baca juga: Polda Metro Jaya belum mau kabulkan penangguhan penahanan Kivlan
"Siapa saja yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir. Kalau tidak hadir ada hukumannya. Kasihan Pak Kivlan dihukum karena tidak hadir," ungkapnya.
Menurut Tonin, pihaknya tengah beruding dengan pengadilan agar jam sidang dimundur hingga sore agar Kivlan Zen dapat diusahakan menghadiri pengadilan. Namun, jika tidak diizinkan, mereka akan bersidang tanpa Kivlan.
"Kalau semua pihak hadir, salah satu pihak tidak hadir, hakim yang memutuskan apakah digugurkan atau ditunda," ujar Tonin.
Baca juga: Kivlan Zen merasa difitnah, Polri: Itu hak konstitusional
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu sebelumnya melayangkan gugatan praperadilan pada hari Kamis (20-6-2019).
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada hari Rabu (29-5-2019) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Berita Terkait
Tim Pembela Hukum Kivlan Zen menghormati putusan Majelis Hakim
Selasa, 30 Juli 2019 15:18
Permohonan praperadilan Kivlan Zen di tolak PN Jaksel
Selasa, 30 Juli 2019 12:28
Tim Mabes TNI mendampingi sidang praperadilan Kivlan Zen
Senin, 22 Juli 2019 14:15
Menkopolhukam tegaskan tidak ada penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen
Jumat, 19 Juli 2019 13:43
Kuasa hukum Kivlan Zen mengkritik putusan hakim tunda persidangan
Senin, 8 Juli 2019 16:11
Kivlan Zen terasa difitnah, Polri: Itu hak konstitusional
Rabu, 19 Juni 2019 15:21
Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik untuk konfrontasi dengan saksi
Rabu, 19 Juni 2019 14:58
Menhan meminta Polri tegakkan hukum terkait kasus Kivlan Zein
Rabu, 19 Juni 2019 14:23