Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan sejumlah saksi, di antaranya Iwan Kurniawan dan Habil Marati, Selasa petang.
Kivlan tiba di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kivlan yang mengenakan kemeja putih dengan jas biru kembali bungkam dan menghindari awak media yang telah menunggunya.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan bahwa agenda kali ini kliennya tidak membawa barang bukti apa pun.
"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum, ya, barang buktinya," kata Yuntri.
Seperti diketahui, pada hari Senin (17/6), Kivlan telah diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat tersangka Habil Marati (HM).
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya pada hari Jumat (14/6).
Dalam pemeriksaannya terakhir, Kivlan dicecar 23 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik.
Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara
Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Berita Terkait
Tim Pembela Hukum Kivlan Zen menghormati putusan Majelis Hakim
Selasa, 30 Juli 2019 15:18
Permohonan praperadilan Kivlan Zen di tolak PN Jaksel
Selasa, 30 Juli 2019 12:28
Tim Mabes TNI mendampingi sidang praperadilan Kivlan Zen
Senin, 22 Juli 2019 14:15
Menkopolhukam tegaskan tidak ada penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen
Jumat, 19 Juli 2019 13:43
Kuasa hukum Kivlan Zen mengkritik putusan hakim tunda persidangan
Senin, 8 Juli 2019 16:11
Kivlan Zen belum bisa dipastikan datang ke pengadilan
Senin, 8 Juli 2019 12:08
Kivlan Zen terasa difitnah, Polri: Itu hak konstitusional
Rabu, 19 Juni 2019 15:21
Menhan meminta Polri tegakkan hukum terkait kasus Kivlan Zein
Rabu, 19 Juni 2019 14:23