Ini Artis tersandung narkoba: Nunung, Jefri Nichol sampai Jennifer Dunn

id Jennifer Dunn,narkoba,farim rm

Ini Artis tersandung narkoba: Nunung, Jefri Nichol sampai Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (19/4/2018). Sidang itu beragenda mendengar keterangan saksi yang didatangkan pihak Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ini Artis tersandung narkoba: Nunung, Jefri Nichol sampai
Mataram (ANTARA) - Narkoba banyak menjerat orang-orang, termasuk di antaranya para pesohor yang memperlihatkan citra baik di layar kaca maupun layar lebar.

Belum lama sejak kabar mengejutkan datang dari komedian Nunung yang tertangkap sedang menggunakan narkoba, dunia hiburan kembali gempar karena hal yang sama terulang pada aktor muda Jefri Nichol.

Baca juga: Istirahat malam hingga berpikir positif, 10 kiat bugar tanpa narkoba

Berikut adalah sederet artis yang baru-baru ini tersandung kasus narkoba, mulai dari pemakai hingga pengedar.

1. Nunung
 
 
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Komedian Nunung alias Tri Retno Prayudati ditangkap atas penyalahgunaan narkoba bersama sang suami, July Jan Sambiran, saat berada di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7).

Keduanya positif menggunakan narkoba. Sabu-sabu pun diteukan sebagai barang bukti. Nunung mengaku sudah mengonsumsi barang terlarang itu sejak 20 tahun lalu.

2. Jefri Nichol
 
 
Aktor Jefri Nichol menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Aktor Jefri Nichol ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.


Aktor muda yang sedang naik daun ini kedapatan menggunakan ganja. Nichol yang baru-baru ini disibukkan dengan sederet film mulai dari "Dear Nathan Hello Salma" hingga "Hit and Run" itu mengaku baru dua kali menggunakannya agar bisa beristirahat di tengah jadwal padat.

Polisi menggeledah rumah Nichol di Kemang, Senin (22/7) malam dan menemukan 6.01 gram ganja di dalam kulkas.

3. Fachri Albar
 
 
Fachri Albar (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Putra rocker Ahmad Albar kedapatan menyalahgunakan narkoba pada Februari 2018. Dalam penangkapannya, terdapat barang bukti satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, satu calmlet, 13 dumolid dan alat hisap sabu.

4. Ozzy Albar
 
 
Fauzi Albar tertunduk diam saat digelar konferensi pers kepemilikan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018). (ANTARA News/Yogi Rachman) (ANTARA News/Yogi Rachman/)


Saudara Fachri Albar, putra keempat musisi Ahmad Albar, ditangkap pada September 2018. Saat diselidiki, pria bernama lengkap Fauzi Albar itu ketahuan sudah menggunakan sabu, ganja dan obat penenang sejak 2008.

Ozzy ditangkap di Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 2,6 gram di dalam saku celana.

Baca juga: Ibunda pastikan Jefri Nichol dalam keadaan baik dan sehat

5. Steve Emmanuel
 
 
Aktor Steve Emmanuel memberikan keterangan kepada awak media usai pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin (8/7/2019). ANTARA/Laily Rahmawaty (Laily Rahmawaty)


Steve Emmanuel dituntut oleh Jaksa Penuntut Imum (JPU) dengan 13 tahun hukuman penjara. Steve ditangkap karena kepemilikan kokain seberat 92,04 gram di lobi apartemen Kintamani, Mampang Prapatan pada 21 Desember 2018.

6. Sandy Tumiwa
 
 
Artis Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba. (Istimewa) (/)


Aktor Sandy Tumiwa ditangkap polisi pada 1 Maret 2019 di sebuah hotel di Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram, alat hisap berupa bong, dan aluminium foil.

7. Fariz RM
 
 
Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM saat mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan heroin dan ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/15). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan eksepsi dari terdakwa Fariz RM. (ANTARA FOTO/Julius Wiyanto) (ANTARA FOTO/Julius Wiyanto/)


Penyanyi Fariz Roestam Moenaf ditangkap pada Agustus 2018 di rumahnya karena menyimpan dua klip sabu-sabu beserta alat penghisapnya.

Penangkapan tahun lalu adalah kali ketiga setelah Fariz RM ditangkap pada 2007 dan 2015 akibat penyalahgunaan sabu-sabu, heroin dan ganja.

8. Tio Pakusadewo
 
 
Aktor senior Tio Pakusadewo berada dalam mobil tahanan usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/5/2018). Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut ditunda karena berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Aktor Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya, Jakarta Selatan, pada Desember 2017. Polisi menemukan tiga bungkus sabu seberat 1,06 gram dan alat isap alias bong.

9. Roro Fitria
 
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). (ANTARA /Elora)

Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan pada 15 Februari 2018. Dia kedapatan memiliki 2,4 gram sabu seharga Rp4 juta. Karena kasus ini, Roro mendapat vonis 4 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

10. Jennifer Dunn
 
 
Ini Kata Psikolog Terkait Senyum Jennifer Dunn Saat Konferensi Pers (Antara)

Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan saat malam tahun baru 2018. Perempuan yang akrab disapa Jedun ini kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram. Dalam kasus ini, Jedun mendapat vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.