Realisasi PBB Mataram capai 33 persen

id PBB,maaram,rendah

Realisasi PBB Mataram capai 33 persen

Pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Mataram (ist) (ist/)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga saat ini baru mencapai 33 persen atau sekitar Rp13 miliar dari target Rp27 miliar.

"Realisasi itu, memang masih rendah apalagi tanggal jatuh tempo semakin dekat yakni di awal pada 6 September 2019," kata Sektertaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa.

Menurutnya, masih rendahnya realisasi PBB tersebut salah satunya dipicu karena adanya pengurangan dampak gempa bumi tahun 2018. Dimana, kebijakan pemerintah kota memberikan dispensasi pembayaran PBB bagi semua warga yang terdampak.

Dengan ketentuan, untuk rumah rusak berat dibebaskan 100 persen dari pembayaran PBB, rusak sedang cukup membayar 50 persen dari nilai SPT dan rusak ringan membayar 25 persen.

"Jadi yang belum mendapatkan dispensasi tahun lalu, tahun ini mereka bisa mendapatkannya. Itulah menjadi salah satu kendala realisasi masih di bawah 50 persen," ujarnya.

Untuk meningkatkan realisasi PBB tersebut, tahun ini BKD akan melaksanakan gebyar PBB selama satu bulan. Kegiatan gebyar pembayaran PBB tahun ini akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2019, sampai tanggal jatuh tempo.

Kegiatan gebyar PBB, katanya, bertujuan untuk mengingatkan dan meningkatkan wajib pajak agar segera membayar pajak hingga tanggal jatuh tempo.

"Gebyar PBB merupakan satu strategi yang dilaksanakan untuk mencapai target PBB yang ditetapkan tahun 2019 sebesar Rp26 miliar," katanya.

Karenanya, untuk menarik minat masyarakat membayar PBB, dalam gebyar pembayaran PBB, BKD akan menyiapkan kupon "door prize" yang akan diundi saat penutupan gebyar dengan hadiah yang disiapkan, antara lain berbagai elektronik dan peralatan rumah tangga.