TEMBANG KATON-NUGIE UNTUK BUMI Oleh Masnun

id

TEMBANG KATON-NUGIE UNTUK BUMI Oleh Masnun

     "Kering sudah tanah pertiwi, kubersedih. Angin dingin tiada mengalir, kuberpikir apa yang terjadi. Kucoba dengarkan hati jika Bumi bisa bicara, kutahu ia akan bertanya sampai kapan kau hanya terima tanpa bisa memberi," demikian sepenggal bait lagu Katon-Nugie.
     
     Karya musisi kakak beradik, Katon Bagaskara dan Agustinus "Nugie" Gusti Nugroho berjudul "Jika Bumi Bisa Bicara" atau JB3 itu dituangkan sebagai nada sambung pribadi atau Ring Back Tone (RBT)/I-Ring Hijau yang disumbangkan untuk kegiatan konservasi alam.
     Peluncurannya di obyek wisata hutan Lemor, Desa Swele, Kecamatan Pringgasele, Kabupaten Lombok Timur, sekitar 93 kilometer arah timur Mataram, bersamaan dengan penanaman yang merupakan program WWF-Indonesia di lereng Gunung Rinjani.
     Kegiatan itu juga didukung sejumlah perusahaan. Hasil penjualan RBT seluruhnya disumbangkan untuk konservasi.
     Katon Bagaskara mengaku  prihatin dengan kondisi lingkungan yang kerusakannya semakin parah sekarang ini, karena itu ia merasa terpanggil untuk ikut menyelamatkan bumi dari kehancuran.
     "Karena itu sebagai sumbangsih saya terhadap upaya menyelamatkan lingkungan semua hasil penjualan nada sambung pribadi JB3, kami sumbangkan untuk sosialisasi konservasi alam dan penyelamatan bumi ini dari kehancuran," ujar itu.
     Namun, katanya, yang ia perbuat ini tidak akan banyak artinya, tanpa kepedulian seluruh masyarakat, yakni dengan menggunakan RBT JB3 menjadi nada sambung telepon seluler, dengan cara ini maka yang bersangkutan ikut menyelamatkan bumi dari kenacuran.
     Menurut dia, kalau saja jutaan penggunan ponsel menggunakan nada sambung pribadi itu, maka setiap bulan akan terkupul dana sedikitnya Rp500 juta, khusus dari PT Indosat yang menjadi pionir dalam penggunaan nada sambung pribadi tersebut, belum lagi dari operator seluler lain, seperti Telkomsel Ekselkomindo.
     Apa yang dilakukan dua musisi kakak beradik ini merupakan wujud komitmen mereka untuk konservasi.
     Gaya lirik puitis karya Katon Bagaskara selama ini sering terinspirasi oleh lingkungan alam yang dia sayangi, sebagaimana tercermin dalam beberapa hits lagunya, seperti Pasir Putih, Harmoni Menyentuh, Meniti Hutan Cemara, Merapi, dan Negeri di Awan.
     Pernyataan serupa juga diutarakan Nugie, ia merasa terpanggil untuk menyelamatkan lingkungan dari kehancuran. 
     "Karena itu saya akan terus menciptakan lagu-lagu bertema alam, saya dilahirkan dari keluarga yang mencintai alam. Untuk kampanye konservasi saya sering turun ke daerah, dari alam saya banyak mendapatkan inspirasi," kata musisi yang menyumbangkan lagunya saat peresmian penyelenggaraan Konfrensi Perubahan Iklim PBB di Bali, Desember 2007.
     Direktur Eksekutif WWF Indonesia Mubariq Ahmad mengatakan, peluncuran dua buah inisiatif tersebut pada saat bersamaan merupakan sebuah berita gembira bagi program konservasi di Indonesia, khususnya Lombok.
     "Dukungan berbagai pihak terhadap program konservasi WWF Indonesia di lereng Gunung Rinjani menunjukkan bahwa kerja keras masyarakat Lombok bersama pegiat-pegiat konservasi di Pulau Lombok yang indah ini telah diapresiasi dan didukung kalangan pengusaha," ujarnya.
     Kawasan Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (dpl) itu merupakan daerah penyimpan air dan penyangga sistem kehidupan yang sangat vital bagi seluruh masyarakat Lombok. Program penyelamatan ekosistem yang sangat unik ini merupakan upaya serius guna mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.
 
    Upaya cerdas
    Sementara upaya Katon dan  Nugie mendonasikan atau menyumbangkan lagu mereka yang berjudul "Jika Bumi Bisa Berbicara" dalam bentuk nada sambung pribadi untuk aktivitas penyadaran atau sosialisasi konservasi di Indonesia adalah upaya cerdas merangkul masyarakat seluas mungkin untuk semakin peduli terhadap kelestarian bumi dan seisinya.
    Sebelumnya, pada 2007 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lombok Barat telah menyepakati sebuah peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai pembayaran jasa lingkungan bagi masyarakat di lereng Gunung Rinjani.
    Melalui perda tersebut sebagian biaya yang dibayarkan kepada masyarakat pengguna jasa air minum PDAM Lombok dialokasikan untuk untuk masyarakat di Gunung Rinjani sebagai balas jasa menjaga hutan penyangga sistem kehidupan di pulau tersebut.
    Di dunia internasional mekanisme ini dikenal sebagai pembayaran atas jasa lingkungan atau payment for environmental services (PES).
    Kegiatan yang dilakukan WWF Indonesia itu juga melibatkan sejumlah perusahaan, yakni Nokia Asiat Pasifik Pte Ltd, PT Indosat Tbk, PT Federal International Finance (FIF), The Hongkong and Shanghai Banking  Corporation Limited (HSBC), PT Toyota Astra Motor dan Ranch Market.
    Gubernur Nusa Tenggara Barat HM Zainul Majdi mengatakan,  Gunung Rinjani yang menyuplai air dalam jumlah besar dan menjadi gantungan kehidupan masyarakat Lombok  mengalami degradasi mata air yang luar biasa.
    Beberapa tahun kedepan daerah ini akan gersang, kering, dan kekurangan sumberdaya air.
    "Di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sekarang ini terancam gundul, karena itu harus menjadi perhatian kita semua," katanya pada acara tersebut. 
    Menurut dia, dari lahan sekitar setengah juta hekatare kawasan di daerah itu tergolong sebagai lahan kristis.
    Di dalam kawasan hutan, lanjutnya, hampir seperempat juta hektare lahan masuk kategori kritis, sedangkan lahan kritis di luar kawasan hutan sekitar 271.632,81 hektare.
    Karena itu, harus ada upaya yang sungguh-sungguh dan luar dengan melibatkan masyarakat banyak terutama yang ada di sekitar Taman Nasional Guunung  Rinjani (TNGR) agar dalam beberapa tahun ke depan tidak mengakibatkan NTB menjadi gersang, kering, dan kekurangan sumberdaya air.
    "Oleh karena itu kami dari pemerintah Provinsi NTB sangat mendukung inisiasi yang dilakukan WWF Indonesia," katanya.
    Zainul mengatakan, ada beberapa peritiwa dalam beberapa hari terakhir yang semakin membuka mata orang bahwa menjaga ekosistem lingkungan, kelestarian hutan, dan menjaga daya dukung lingkungan sangat penting dan merupakan keniscayaan untuk kemakmuran.
    Beberapa waktu lalu di beberapa kabupaten/kota di NTB terjadi banjir yang luar biasa, di antara faktor penyebab musibah tersebut adalah "illegal logging" di kawasan hutan dan pembukaan hutan.
    Ia megemukakan, banyak sekali masyarakat di sekitar hutan yang masih terpinggirkan dari sektor ekonomi, mereka membutuhkan pendampingan atau pembedayaan.
    Karena itu, kalau pelaku "illegal logging" itu pengusaha besar, maka harus ditindak, namun jika perambahan hutan dilakukan masyarakat, perlu dilakukan pembinaan atau upaya penyadaran bahwa menjaga ekosistem merupakan tanggungjawab semua pihak.
    "Beberapa hari lalu terjadi peristiwa tanah longsor pada penggalian emas secara ilegal di Kabupaten Lombok Barat, karena penggalian yang sangat masif akhirnya terjadi musibah  yang menelan korban jiwa," ujarnya.
    Menurut dia, peristiwa tersebut seharusnya memberikan kesadaran dan perhatian agar di dalam melaksanakan program pembangunan di NTB harus memperhatikan ekosistem lingkungan.
    Pemprov NTB mencanangkan program Gerakan NTB Hijau, yakni suatu upaya terpadu untuk menyelamatkan hutan melalui penanaman  sebanyak 10,3 juta pohon.
    Dia mengatakan, jumlah itu besar, namun jika hanya ditanam, tetapi tidak dirawat, maka itu tidak akan banyak artinya bagi lingkungan di masa mendatang.
    Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan WWF untuk menanam pada areal tertentu, kemudian melakukan proses pendampingan dan perawatan selama jangka waktu  sekitar 10 tahun, diharapkan akan menjadi embrio dari suatu gerakan menanam kembali yang lebih terkelola.
    "Penyelematan bumi dan alam Indonesia termausk NTB  tidak bisa tawar-tawar lagi, kita jangan menunggu kondisinya semakin parah dan kian banyak korban yang jatuh akibat bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan," kata Gubernur NTB. (*)


KETERANGAN: Katon Bagaskara menanam pohon sebagai program WWF-Indonesia di obyek wisata hutan Lemor, Desa Sessela, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

F0TO: Humas Prmprov NTB