Kandang sapi jadi tempat transaksi narkoba

id sabu-sabu, narkotika, narkoba, pengedar narkoba

Kandang sapi jadi tempat transaksi narkoba

Pengedar Narkoba saat diamankan di Polres HST. (ANTARA/M Taupik Rahman)

Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) membekuk seorang pemuda yang sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kandang sapi di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai, Kalsel, pada Selasa (6/8) sore, sekitar pukul 15.30 WITA.

"Pria itu sudah kami jadikan target operasi dan saat dia sedang menunggu konsumennya langsung kami tangkap beserta barang buktinya," kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Rabu.

Dikatakannya, tersangka berinisial RH (30) merupakan warga Desa Pajukungan RT002/001 Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel.

Sewaktu dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti satu unit Hp warna putih dan satu paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna bening dengan berat 0,53 gram di tangan sebelah kiri tersangka.

Kemudian, dilakukan penggeledahan lagi di dalam kantong baju depan tersangka ditemukan satu kotak rokok gudang garam yang di dalamnya satu paket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres HST juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek terdekat.

"Mari bersama menjaga lingkungan dan keluarga kita agar tidak terlibat dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba," katanya.