Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan mantan asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma (45) yang menjadi tersangka membakar suaminya, masih berstatus saksi.
"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Namun Argo mengungkapkan polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri yang sempat menjadi asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma itu.
Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suaminya Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Mantan asisten rumah tangga Aulia itu dituduh memberikan empat eksekutor yang berasal dari Lampung untuk membunuh Pupung dan Dana.
Namun saat beraksi, dua eksekutor yakni A dan S yang terlibat membunuh Pupung dan Dana di kediamanya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Saat ini, kedua eksekutor A dan S, termasuk otak pembunuhan Aulia menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, sedangkan putra Aulia berinisial GK (23) masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena terluka tersambar api saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
Berita Terkait
Dibakar api cemburu, pria 21 tahun ini tega bakar istrinya hingga nyaris tewas
Senin, 1 Februari 2021 13:11
Suami bunuh dan bakar istri dipicu cemburu setelah baca SMS di HP
Rabu, 12 Agustus 2020 6:26
Istri punya pria idaman lain, suami nekat bakar diri
Senin, 18 November 2019 9:47
Polisi Surabaya mengungkap kasus suami bakar istri
Kamis, 17 Oktober 2019 20:42
Istri bunuh suami awalnya berskenario bakar rumah
Jumat, 30 Agustus 2019 10:19
Cekcok mulut soal ekonomi, suami bunuh istri bahkan coba bakar diri
Rabu, 7 Agustus 2019 10:24
ISTRI BAKAR PENIS SUAMI YANG SELINGKUH
Senin, 12 April 2010 16:37
Bunuh suami dan anak tiri, Aulia Kusuma divonis hukuman mati
Selasa, 16 Juni 2020 0:47