Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan kronologis kasus meninggalnya Zainal Abidin versi laporan awal yang diterima dari Polres Lombok Timur.
"Jadi, memang pada Kamis, 5 September 2019, di Jalan Tuan Guru Zainudin, Selong. Waktu itu tim satlantas sedang melaksanakan Operasi Patuh Gatarin, sedang razia kendaraan," kata Irjen Pol Nana Sudjana dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Senin.
Zainal Abidin, kata dia, adalah salah satu pengendara roda dua yang terjaring razia pada Kamis (5/9) sore itu. Kendaraannya diamankan karena Zainal tidak mengenakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendaranya.
Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 20.30 Wita, Zainal bersama keponakannya bernama Ikhsan, datang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua Honda Vario warna putih masuk ke Mapolres Lombok Timur.
Baca juga: Pelanggar lalu lintas di Lombok Timur meninggal diduga dianiaya polisi
"Ketika itu Zainal ini datang melawan arus tanpa mengenakan helm," katanya.
Begitu sampai di Mapolres Lombok Timur, Zainal bertemu dengan Bripka Nuzul Huzaen dan Apida I Wayan Merta Subagia, yang kebetulan sedang menjalankan tugas jaga barang bukti hasil razia Operasi Patuh Gatarin di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur.
"Di situ awalnya korban tanya mana motor, anggota sudah mempersilakan duduk dulu, tapi tiba-tiba yang bersangkutan merangkul dan memukul dua kali Nuzul, dan mereka bergumul," ujarnya.
Selanjutnya Aipda I Wayan Merta Subagia yang melihat kejadian tersebut datang menghampiri keduanya dan berupaya melerai. Tapi Zainal tetap melawan, hingga akhirnya dia menggigit jari tangan Nuzul.
"Kemudian mereka bertiga bergumul, berantem. Ada satu anggota lagi datang, mereka terlibat perkelahian. Memang saat itu, mungkin mereka tiba-tiba di serang, anggota berupaya melakukan pembelaan," ucapnya.
Tak lama kemudian, lanjutnya, Zainal pun berhasil dilumpuhkan dan langsung diamankan ke bagian Satreskrim Polres Lombok Timur.
"Tujuannya dibawa ke reskrim untuk dimintai keterangan, tapi saat akan diperiksa, yang bersangkutan tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri," kata Kapolda NTB.
Melihat kejadian itu, anggota Satreskrim Polres Lombok Timur langsung membawa Zainal ke RSUD dr R Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Namun sehari setelahnya, pihak rumah sakit menyatakan Zainal yang tak kunjung sadarkan diri sejak dibawa oleh petugas kepolisian meninggal dunia pada Jumat (6/9) malam.
Dari pemaparan itu, ada yang berbeda dengan Ikhsan, keponakan korban yang ikut mendampinginya pada saat kejadian.
Dari kesaksian Ikhsan yang tersiar di youtube, korban memang terlibat perkelahian dengan petugas di Mapolres Lombok Timur. Namun ketika berhadapan dengan tiga petugas, korban sempat meminta maaf.
"Almarhum saat itu minta maaf, tapi tidak dihiraukan, tetap diserang," kata Ikhsan.
Bahkan Ikhsan yang berada di lokasi ikut diamankan petugas. Ikhsan juga mengaku telepon genggam pribadinya turut diamankan.
"HP saya disita, tidak dikasih untuk telepon orang. Saya di situ sampai malam, sekitar pukul 01.00 Wita baru saya diizinkan pulang," ujarnya.