Mahasiswa pedemo di DPRA bermalam di ruang paripurna

id Aceh,Pemerintah Aceh,Pemprov Aceh,Berita Aceh Terkini,Mahasiswa Demo,Tolak RUU KUHP,Batalkan UU KPK

Mahasiswa pedemo di DPRA bermalam di ruang paripurna

Mahasiswa pendemo DPRA bermalam di ruang sidang paripurna anggota DPRA, di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). (ANTARA/Khalis)

Banda Aceh (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Aceh menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRA, bahkan puluhan di antara mereka memutuskan untuk bermalam di ruang sidang utama anggota dewan.

"Ini memang kesepakatan kita dari awal, jadi kita ingin menunggu anggota DPR RI yang terpilih dua periode sampai 2024 nanti untuk hadir ke sini menjumpai mahasiswa," kata Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama, Rahmatun Fhonna, salah satu peserta ujuk rasa di Banda Aceh, Kamis (26/9) malam).

Dia menjelaskan, mahasiswa melakukan aksi menuntut agar undang-undang KPK dibatalkan, serta menolak RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya.

Dia menegaskan bahwa mahasiswa ingin bertemu dengan anggota DPR RI komisi tiga, terutama yang berasal dari Aceh.

"Karena persoalan RUU KPK itu ada di komisi tiga, dan salah satunya itu kanda Nasir Djamil. Mahasiswa ingin menunggu itu, sampai yang kita inginkan hadir di sini," katanya.

Sementara itu, wakil ketua DPRA Teuku Irwan Djohan mengatakan apa yang dilakukan mahasiswa Aceh untuk berdemonstrasi, bahkan menduduki gedung DPRA dan juga bermalam hingga besok itu telah mendapatkan izin dari pemimpin DPRA.

"Jadi mereka bukan melakukan tindakan atau perbuatan tanpa izin," katanya, di sela-sela menyambangi mahasiswa yang menginap di ruang sidang utama dewan.

Dia menyebutkan, saat melancarkan unjuk rasa mahasiswa menyodorkan beberapa poin tuntutan, salah satunya menghadirkan anggota DPR RI asal Aceh yang terpilih kembali dua periode untuk menyampaikan aspirasi. Kata dia, selain poin tersebur pihak dewan telah menyahuti apa yang menjadi keinginan mahasiswa.

"Sebenarnya tuntutan inilah yang membuat mereka untuk tetap menduduki gedung DPRA sampai 1x24 jam. Cuma satu poin ini diluar kemampuan DPRA untuk memenuhi menghadirkan anggota DPR RI asal Aceh ada 13 orang," katanya.

Kendati demikian, kata Irwan, dirinya selaku pimpinan dewan juga telah berupaya untuk berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI tersebut guna menyampaikan tuntutan mahasiswa. Bahkan, dia juga telah berkomunikasi dengan Nasir Djamil terkait tuntutan mahasiswa.

"Saya sudah telfon Muslim Aiyub (anggota DPR RI), dia berjanji akan membantu membujuk para anggota DPR RI asal Aceh untuk pulang, terutama pak Nasir Djamil, saya juga sudah bicara langsung tadi dan beliau mengatakan akan mengupayakan," katanya.