Jakarta (ANTARA) - Komedian Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nuhung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1,5 tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Majelis hakim menyatakan Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) a Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
Hakim juga memutuskan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi dengan delik pidana yang membebani. " Menetapkan supaya para terdakwa tetap berada di RSKO Jakarta," kata majelis hakim.
Nunung dan suaminya Iyan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.
Keduanya ditangkap sehari setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM pada 18 Juli 2019. Nunung memesan dua gram sabu-sabu dari tersangka.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu-sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
Berita Terkait
Nunung mengenal kurir sabu dari keponakan
Senin, 13 Januari 2020 20:35
Komedian Nunung dan suami jalani sidang vonis Rabu ini
Rabu, 27 November 2019 9:21
Fakta dari cengengesan Nunung Srimulat
Sabtu, 9 November 2019 12:31
Hakim PN Jaksel menyimpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J
Senin, 13 Februari 2023 14:03
ART Sambo bersihkan darah Brigadir J bersaksi di persidangan
Selasa, 1 November 2022 6:23
Pengacara Ruslan Buton kembali mengajukan praperadilan ke PN Jaksel
Senin, 29 Juni 2020 12:46
Gugatan praperadilan Ruslan Buton ditolak hakim PN Jaksel
Kamis, 25 Juni 2020 16:12
Aulia Kesuma terdakwa pembunuhan suami dan anak tiri menangis sampaikan pembelaannya
Selasa, 9 Juni 2020 2:46