Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Uni Emirat Arab menjalin kemitraan pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan dan investasinya.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan kerja sama dalam bidang wakaf itu merupakan salah satu kemitraan bilateral di bidang agama.
"Alhamdulillah, saya beserta Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar Al Kaabi telah menandatangani MoU tentang urusan agama Islam," katanya menceritakan nota kesepahaman dua negara baru-baru ini.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan yang hadir mendampingi Menag di UEA mengatakan selain wakaf, terdapat kemitraan lainnya.
Dia mengatakan terdapat kerja sama pertukaran pengalaman dan keahlian untuk mempromosikan konsep-konsep moderasi beragama, nilai-nilai toleransi dan meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi bahaya ekstremisme.
Kemudian, kata Nur Kholis, kemitraan pengembangan kapasitas imam, khatib dan mufti melalui berbagi praktik terbaik. Selanjutnya, pertukaran keahlian di bidang penghafalan Al Quran, pembacaan dan terjemahan Al Quran dan Sunah.
Kerja sama selanjutnya, kata dia, pertukaran cetakan, publikasi, terjemahan Kitab Suci Al Quran serta hasil cetakan, hasil penelitian, publikasi dan majalah.
Selanjutnya, kata Nur Kholis, Indonesia-UEA sepakat bermitra untuk pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan masjid yang bertujuan untuk mempromosikan masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan keagamaan moderat yang aman.
"Terakhir, pertukaran delegasi dan peserta di semua tingkatan dan partisipasi pada forum, konferensi dan Musabaqah Al Quran," kata dia.
Berita Terkait
Pelajar di Lombok Tengah dilibatkan cegah DBD
Rabu, 27 Maret 2024 14:19
Kemenag menargetkan peningkatan kapasitas 22.000 imam masjid
Rabu, 27 Maret 2024 5:50
Itjen Kemenag gagas pengawasan pelibatan ormas
Rabu, 27 Maret 2024 5:47
Idul Fitri 1445 H diprediksi jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 26 Maret 2024 20:06
Kemenag apresiasi buka puasa tokoh lintas agama
Jumat, 22 Maret 2024 5:30
Wakaf berkontribusi dalam berbangsa dan bernegara Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 17:07
Kemenag jadikan KUA sebagai UPZ guna maksimalkan penerimaan zakat
Rabu, 20 Maret 2024 16:08
Pendaftaran SPAN PTKIN 2024 diperpanjang hingga 19 Maret
Minggu, 17 Maret 2024 10:18