Dar...der...dor! tembakan peringatan penggerebekan narkoba di Karang Bagu, dua IRT ditangkap
Senin, 24 Februari 2020 18:52 WIB
Dua IRT yang ditangkap dalam giat penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu, Mataram, NTB, Jumat (21/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial EY (21) dan NY (34), ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan, kedua IRT ditangkap ketika pihaknya melaksanakan penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara.
"Mereka berdua ditangkap ketika kami melakukan penggerebekan transaksi narkoba pada Jumat (21/2) dini hari," kata Kadek Adi.
Dari lokasi, keduanya ditangkap bersama tiga pria berinisial RH (28), SU (50) dan IH (29). Namun dari tangan kedua IRT tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Tapi dari hasil tes urine, mereka berdua positif. Termasuk yang tiga pria," ujarnya.
Dari masing-masing pria, petugas menemukan barang bukti sejumlah poketan narkoba berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,34 gram per poket dan uang tunai bernilai ratusan ribu.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa kelimanya kini telah diamankan di Mapolresta Mataram. Untuk sangkaan pidananya, petugas dikatakan masih melakukan pendalaman pemeriksaan.
"Kita masih ada waktu 6 kali 24 jam terhitung sejak penangkapan untuk melihat peran dan keterlibatan masing-masing yang diamankan," ucapnya.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Hal itu membuat suasana malam kian mencekam, kabarnya banyak yang kocar-kacir berlarian.
Salah satunya yang menjadi incaran petugas, yakni RH. Pelaku dikatakan mencoba melarikan diri ke areal persawahan yang berada tepat di samping pemukiman warga Karang Bagu.
"Setelah kita berikan tembakan peringatan, yang bersangkutan menyerahkan diri, dan berhasil kita tangkap dengan barang bukti narkoba pada dirinya," kata Kadek Adi.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan, kedua IRT ditangkap ketika pihaknya melaksanakan penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara.
"Mereka berdua ditangkap ketika kami melakukan penggerebekan transaksi narkoba pada Jumat (21/2) dini hari," kata Kadek Adi.
Dari lokasi, keduanya ditangkap bersama tiga pria berinisial RH (28), SU (50) dan IH (29). Namun dari tangan kedua IRT tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Tapi dari hasil tes urine, mereka berdua positif. Termasuk yang tiga pria," ujarnya.
Dari masing-masing pria, petugas menemukan barang bukti sejumlah poketan narkoba berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,34 gram per poket dan uang tunai bernilai ratusan ribu.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa kelimanya kini telah diamankan di Mapolresta Mataram. Untuk sangkaan pidananya, petugas dikatakan masih melakukan pendalaman pemeriksaan.
"Kita masih ada waktu 6 kali 24 jam terhitung sejak penangkapan untuk melihat peran dan keterlibatan masing-masing yang diamankan," ucapnya.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Hal itu membuat suasana malam kian mencekam, kabarnya banyak yang kocar-kacir berlarian.
Salah satunya yang menjadi incaran petugas, yakni RH. Pelaku dikatakan mencoba melarikan diri ke areal persawahan yang berada tepat di samping pemukiman warga Karang Bagu.
"Setelah kita berikan tembakan peringatan, yang bersangkutan menyerahkan diri, dan berhasil kita tangkap dengan barang bukti narkoba pada dirinya," kata Kadek Adi.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terlibat narkoba, Kapolres Bima Kota dicopot, kini diperiksa di Mabes Polri
12 February 2026 14:57 WIB
Legislator terjaring operasi narkoba di Lombok Utara, Polisi amankan tujuh orang
11 February 2026 13:56 WIB
Terlibat narkoba, Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota diperiksa Polda NTB
05 February 2026 12:29 WIB
Polres Dompu bongkar rumah transaksi sabu, amankan enam pelaku termasukPelajar SMA
06 January 2026 20:28 WIB
Polres Dompu tetapkan 9 tersangka kasus ekstasi, dua di antaranya oknum anggota
30 November 2025 17:30 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024