Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel P21
Selasa, 25 Februari 2020 21:29 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menginformasikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka RB dan RKM sudah lengkap atau P21.
RB dan RKM adalah dua tersangka pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kedua tersangka merupakan anggota polisi.
"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara tersangka RKN dan berkas perkara tersangka RB dinyatakan sudah lengkap," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan atau tahap dua untuk segera disidangkan.
Sebelumnya berkas tersebut sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena belum lengkap syaratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya pun berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa diantaranya dengan melakukan rekonstruksi.
Rekonstruksi digelar di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/2) dini hari. Terdapat 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam ini.
Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan kedua tersangka. Namun untuk Novel, diperankan oleh pemeran pengganti.
RB dan RKM adalah dua tersangka pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kedua tersangka merupakan anggota polisi.
"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara tersangka RKN dan berkas perkara tersangka RB dinyatakan sudah lengkap," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan atau tahap dua untuk segera disidangkan.
Sebelumnya berkas tersebut sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena belum lengkap syaratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya pun berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa diantaranya dengan melakukan rekonstruksi.
Rekonstruksi digelar di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/2) dini hari. Terdapat 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam ini.
Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan kedua tersangka. Namun untuk Novel, diperankan oleh pemeran pengganti.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Almarhum jaksa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
19 August 2020 6:14 WIB, 2020
Jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia
17 August 2020 19:13 WIB, 2020
Kasus penyiraman Novel, Kompolnas: Motif dendam masih terus didalami
06 January 2020 15:48 WIB, 2020
Terkait penyiraman air keras, Novel dijadwalkan penuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin
06 January 2020 6:59 WIB, 2020
Mahfud MD: Tersangka penyiraman air keras ke Novel ditahan sudah bagus
29 December 2019 1:20 WIB, 2019
Penyiram Novel Baswedan tebar senyum saat dibawa penyidik ke Bareskrim
28 December 2019 17:01 WIB, 2019
IPW mengapresiasi terduga pelaku teror terhadap Novel serahkan diri
27 December 2019 21:34 WIB, 2019