Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).
Baca juga: Gus Mus ingatkan Mahfud: hati-hati jabatan mengubah orang
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada Pengadilan. Ia yakin, Pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini.
"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.
Sementara itu, pada sore tadi sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).
Mereka mendesak Kejaksaan melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Dalam aksinya, massa turut serta membawa beragam atribut, seperti bendera merah putih, poster bergambar Novel yang disertai beragam tulisan.
Umumnya, mereka menolak segala bentuk kekebalan hukum dan menganggap dalam penanganan kasus yang melanda Novel saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu itu ada yang ditutupi.
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57