Mataram (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat mengingatkan pentingnya peran pers dan lembaga penyiaran saat pandemi COVID-19, terutama dalam menyajikan informasi, sosialisasi dan edukasi penanganan wabah tersebut di masyarakat.
"Para insan pers yang bertugas mencari informasi di lokasi pasien COVID-19 dan fasilitas kesehatan juga memiliki kerentanan terpapar," kata Ketua KPID NTB Yusron Saudi di Mataram, Jumat.
Ia menyebut ada risiko besar yang dihadapi jurnalis lembaga penyiaran, seperti televisi dan radio, saat meliput berita terkait COVID-19.
Oleh sebab itu, KPID NTB telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada pimpinan lembaga penyiaran agar mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan jurnalis, mengurangi kontak langsung dengan narasumber dan mengoptimalkan penggunaan media daring sebagai media utama komunikasi.
"Lembaga publik juga didorong mengeluarkan penjelasan resmi, baik dalam bentuk teks dan video untuk konsumsi publik melalui media massa," ujar Yusron.
Adapun peran lembaga penyiaran dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Yusron, harus mengambil peran sebagai media informasi dan edukasi. Radio dan televisi sebagai media arus utama dituntut memberikan informasi kredibel, terbaru dan aktual.
Lembaga penyiaran juga harus menerapkan kode etik jurnalistik dan mematuhi peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Hasil pemantauan isi siaran yang telah dilakukan oleh KPID NTB menunjukkan bahwa lembaga penyiaran telah membuat program siaran dan iklan layanan masyarakat terkait COVID-19 secara mandiri dan bahkan menggunakan bahasa lokal," ucapnya.
Lebih lanjut , Yusron menjelaskan bahwa lembaga penyiaran juga harus menjalankan fungsi pendidikan.
"Program belajar dari rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan yang melibatkan TVRI juga patut diapresiasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy mengatakan, selain tenaga medis dan pers, masyarakat lah yang juga memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Masyarakat adalah garda terdepan yang memiliki peran sangat penting dalam penanganan COVID-19. Apapun bentuk kebijakan yang dibuat pemerintah, bagaimana canggih dan hebatnya alat medis, dan gencarnya media menyosialisasikan kebijakan, akan sia-sia jika masyarakat tidak mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah," ujarnya.
"Para insan pers yang bertugas mencari informasi di lokasi pasien COVID-19 dan fasilitas kesehatan juga memiliki kerentanan terpapar," kata Ketua KPID NTB Yusron Saudi di Mataram, Jumat.
Ia menyebut ada risiko besar yang dihadapi jurnalis lembaga penyiaran, seperti televisi dan radio, saat meliput berita terkait COVID-19.
Oleh sebab itu, KPID NTB telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada pimpinan lembaga penyiaran agar mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan jurnalis, mengurangi kontak langsung dengan narasumber dan mengoptimalkan penggunaan media daring sebagai media utama komunikasi.
"Lembaga publik juga didorong mengeluarkan penjelasan resmi, baik dalam bentuk teks dan video untuk konsumsi publik melalui media massa," ujar Yusron.
Adapun peran lembaga penyiaran dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Yusron, harus mengambil peran sebagai media informasi dan edukasi. Radio dan televisi sebagai media arus utama dituntut memberikan informasi kredibel, terbaru dan aktual.
Lembaga penyiaran juga harus menerapkan kode etik jurnalistik dan mematuhi peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Hasil pemantauan isi siaran yang telah dilakukan oleh KPID NTB menunjukkan bahwa lembaga penyiaran telah membuat program siaran dan iklan layanan masyarakat terkait COVID-19 secara mandiri dan bahkan menggunakan bahasa lokal," ucapnya.
Lebih lanjut , Yusron menjelaskan bahwa lembaga penyiaran juga harus menjalankan fungsi pendidikan.
"Program belajar dari rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan yang melibatkan TVRI juga patut diapresiasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy mengatakan, selain tenaga medis dan pers, masyarakat lah yang juga memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Masyarakat adalah garda terdepan yang memiliki peran sangat penting dalam penanganan COVID-19. Apapun bentuk kebijakan yang dibuat pemerintah, bagaimana canggih dan hebatnya alat medis, dan gencarnya media menyosialisasikan kebijakan, akan sia-sia jika masyarakat tidak mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah," ujarnya.