Polisi ringkus satu pelaku dan tiga penadah motor curian di Lombok Utara
Rabu, 19 Januari 2022 7:55 WIB
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian dan penadah sepeda motor. (ANTARA/HO-Polres Lotara)
Lombok Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, berhasil meringkus satu orang terduga pelaku dan tiga orang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial BY, warga Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Terduga ppelaku melakukan pencurian di rumah korban di Dusun Ancak, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, pada malam hari ketika korban sedang tertidur.
"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 480 dengan hukuman penjara paling lama empat tahun," katanya.
Untuk penadahan, kata dia, terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial IKA, dan AKM warga Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, sementara HY warga Alas, Kabupaten Sumbawa.
Ketiga terduga pelaku berhasil diringkus berawal dari laporan korban, pada 4 Januari 2022, di Polsek Bayan.
"Berdasarkan laporan tersebut Polres Lombok Utara melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga terduga pelaku," kata Sudarmanta.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial BY, warga Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Terduga ppelaku melakukan pencurian di rumah korban di Dusun Ancak, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, pada malam hari ketika korban sedang tertidur.
"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 480 dengan hukuman penjara paling lama empat tahun," katanya.
Untuk penadahan, kata dia, terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial IKA, dan AKM warga Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, sementara HY warga Alas, Kabupaten Sumbawa.
Ketiga terduga pelaku berhasil diringkus berawal dari laporan korban, pada 4 Januari 2022, di Polsek Bayan.
"Berdasarkan laporan tersebut Polres Lombok Utara melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga terduga pelaku," kata Sudarmanta.
Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga SPBU dieksekusi, Pertamina pastikan distribusi BBM di Lombok Utara aman
15 April 2026 17:56 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024