Sumbawa (ANTARA) - Jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menangkap pria berinisial MF (60), karena diduga tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih remaja usia 16 tahun di Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi di Sumbawa, Senom, membenarkan hal tersebut.
"Terudga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Seorang duda di Sumbawa tega setubuhi gadis 15 tahun hingga hamil
Baca juga: Seorang remaja di Sumbawa setubuhi bocah SD setelah nonton film porno
Baca juga: Pria di Sumbawa mengaku korban seksual terungkap buat laporan palsu
Baca juga: Motif dan pelaku pembuang bayi di pusat pertokoan Sumbawa terungkap
Kejadian tersebut terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang, awalnya korban ini diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat memberontak namun tidak bisa.
"Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur ke rumah keluarganya kemudian menceritakan semua perilaku MF kepada keluarganya," katanya.
Atas laporan keluarga korban, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Sumbawa. Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi di Sumbawa, Senom, membenarkan hal tersebut.
"Terudga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Seorang duda di Sumbawa tega setubuhi gadis 15 tahun hingga hamil
Baca juga: Seorang remaja di Sumbawa setubuhi bocah SD setelah nonton film porno
Baca juga: Pria di Sumbawa mengaku korban seksual terungkap buat laporan palsu
Baca juga: Motif dan pelaku pembuang bayi di pusat pertokoan Sumbawa terungkap
Kejadian tersebut terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang, awalnya korban ini diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat memberontak namun tidak bisa.
"Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur ke rumah keluarganya kemudian menceritakan semua perilaku MF kepada keluarganya," katanya.
Atas laporan keluarga korban, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Sumbawa. Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan," katanya.