Satu korban kecelakaan kapal PMI ilegal asal NTB di Batam ditemukan meninggal
Rabu, 22 Juni 2022 19:29 WIB
Tim SAR gabungan dari KPLP melakukan pencarian Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (19/6/2022). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Mataram (ANTARA) - Satu korban dari tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia asal Nusa Tenggara Barat yang hilang saat kecelakaan kapal di Perairan Laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (16/6), ditemukan meninggal dunia oleh Coast Guard Singapura pada Rabu (21/6).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa kepada Antara di Mataram, Rabu, membenarkan temuan tersebut berdasarkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau.
Didapatkan informasi dari Coast Guard Singapura, kata dia, telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam pada 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat bahwa adalah benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang," katanya.
Baca juga: Kapal pengangkut PMI ilegal asal NTB kecelakaan di Batam, 23 orang selamat dan 7 hilang
Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI ilegal NTB korban kecelakaan kapal di perairan Batam
Identitas korban tersebut, Lalu Ahmat Sapii alias Mat, lahir di Bunpek, 05 September 1984, berjenis Kelamin, Laki-laki dengan alamat Bunpek, RT 000/000 Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Identitas yang ditemukan, KTP dan SIM C atas nama yang bersangkutan serta KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013, katanya.
BP2MI telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura.
Sebelumnya, kapal pengangkut sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.
Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan seluruhnya berasal dari NTB, dan sudah berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa kepada Antara di Mataram, Rabu, membenarkan temuan tersebut berdasarkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau.
Didapatkan informasi dari Coast Guard Singapura, kata dia, telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam pada 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat bahwa adalah benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang," katanya.
Baca juga: Kapal pengangkut PMI ilegal asal NTB kecelakaan di Batam, 23 orang selamat dan 7 hilang
Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI ilegal NTB korban kecelakaan kapal di perairan Batam
Identitas korban tersebut, Lalu Ahmat Sapii alias Mat, lahir di Bunpek, 05 September 1984, berjenis Kelamin, Laki-laki dengan alamat Bunpek, RT 000/000 Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Identitas yang ditemukan, KTP dan SIM C atas nama yang bersangkutan serta KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013, katanya.
BP2MI telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura.
Sebelumnya, kapal pengangkut sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.
Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan seluruhnya berasal dari NTB, dan sudah berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pewarta : Antara NTB
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Geger! Pria diduga mencuri kambing ditemukan mengambang di Pantai Pancala Kota Bima
24 February 2026 15:11 WIB
TNI AL mengerahkan alutsista mencari korban kapal tenggelam di Labuan Bajo
30 December 2025 4:55 WIB
Terpopuler - Info TKI
Lihat Juga
Erick Thohir terima manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan sejak bekerja di swasta
10 December 2025 5:25 WIB
Andre Taulany mengajak seluruh pekerja Indonesia jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
27 August 2025 5:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Pertamedika bersinergi untuk layanan kecelakaan kerja
21 March 2025 23:30 WIB, 2025
Kementerian P2MI rancang konsep pemberdayaan bagi pekerja migran purna
14 February 2025 22:28 WIB, 2025