Mataram (ANTARA) - Andre Taulany mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja seni dan informal, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan kunci dalam iklan "Andai Tau Duluan".
Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja informal seperti musisi, penari, penulis, dan profesi lainnya dapat memperoleh perlindungan tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat program ini melalui iklan televisi dengan slogan "Andai Tau Duluan", agar informasi dapat tersampaikan dengan baik sehingga pekerja informal tidak menyesal karena terlambat mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu melindungi mereka dari risiko pekerjaan.
Iklan "Andai Tau Duluan" juga ditayangkan melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti YouTube, Instagram, dan Facebook. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan pemahaman pekerja sektor informal.
Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 8,6 juta pekerja informal telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri maupun melalui komunitas.
Baca juga: Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan untuk keberlanjutan program
"Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk saja ke JMO (Jamsostek Mobile)," ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masa depan akan lebih aman dan sejahtera karena bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak faskes kreatif lewat lomba lagu bertema JKN
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar. Ia mengimbau pekerja informal untuk memastikan dirinya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga ketika risiko yang tidak diinginkan terjadi," ucap Nasrullah.
Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” ketika risiko kerja datang melanda. Hal ini sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan "Kerja Keras Bebas Cemas" yang memastikan seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman.
