KPK pastikan Surya Darmadi tak ada di Indonesia
Selasa, 9 Agustus 2022 16:19 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. ANTARA/Fransiska Mariana Nuka/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group tidak berada di Indonesia. "Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, kata Nawawi, KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Surya Darmadi. "Tetapi di mana kami tidak tahu. Kami pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi.
Surya Darmadi telah dimasukkan ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 2019. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.
Baca juga: Sempat dinyatakan buron, Mardani Maming akhirnya datang ke Gedung KPK
Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare yang juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejagung berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Rabu (3/8) menyebutkan, setelah penetapan tersangka, pihaknya telah memanggil Surya Darmadi secara patut ke alamatnya yang ada di Indonesia, tetapi yang bersangkutan belum hadir.
"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut. Sementara, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resmi pada Jumat (5/8) menyebut Surya Darmadi tidak berada di Singapura.
Baca juga: KPK sebut terduga pemberi suap Mardani telah meninggal dunia
"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura. Namun, Singapura siap memberikan bantuan yang diperlukan jika Indonesia mengajukan permintaan resmi.
"Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,".
Kendati demikian, kata Nawawi, KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Surya Darmadi. "Tetapi di mana kami tidak tahu. Kami pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi.
Surya Darmadi telah dimasukkan ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 2019. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.
Baca juga: Sempat dinyatakan buron, Mardani Maming akhirnya datang ke Gedung KPK
Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare yang juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejagung berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Rabu (3/8) menyebutkan, setelah penetapan tersangka, pihaknya telah memanggil Surya Darmadi secara patut ke alamatnya yang ada di Indonesia, tetapi yang bersangkutan belum hadir.
"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut. Sementara, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resmi pada Jumat (5/8) menyebut Surya Darmadi tidak berada di Singapura.
Baca juga: KPK sebut terduga pemberi suap Mardani telah meninggal dunia
"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura. Namun, Singapura siap memberikan bantuan yang diperlukan jika Indonesia mengajukan permintaan resmi.
"Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,".
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024