Bandarlampung (ANTARA) - Seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah Aipda Ahmad Karnaen tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/10).
Aipda Ahmad yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi Aipda Rudi Suryanto.
Aipda Rudi Suryanto sendiri merupakan seorang Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Oknum polisi tembak polisi di Lombok Timur divonis 17 tahun penjara
Baca juga: Hasil sidang etik: Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat sebagai polisi
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Senin, membenarkan peristiwa tersebut.
"Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah melakukan penembakan pelaku menelpon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
"Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas, SH melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk diamankan ke Polres Lampung Tengah.
Aipda Ahmad yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi Aipda Rudi Suryanto.
Aipda Rudi Suryanto sendiri merupakan seorang Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Oknum polisi tembak polisi di Lombok Timur divonis 17 tahun penjara
Baca juga: Hasil sidang etik: Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat sebagai polisi
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Senin, membenarkan peristiwa tersebut.
"Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah melakukan penembakan pelaku menelpon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
"Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas, SH melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk diamankan ke Polres Lampung Tengah.