Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 150 orang peternak di Bali yang sapi atau peliharaan kaki empatnya terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhirnya mendapat kompensasi uang sebesar Rp10 juta untuk satu ekornya.
"Jumlah sapi secara keseluruhan yang dipotong bersyarat di Bali adalah 412 ekor yang dimiliki oleh 150 peternak. Masing-masing ekor sapi dibayar Rp10 juta," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin.
Pada penyaluran bantuan PMK ini, sebanyak 319 ekor sapi milik 64 peternak di Denpasar, Gianyar, Jembrana, Klungkung dan Tabanan yang jadi sasaran, sementara bantuan untuk 273 ekor sapi milik 86 peternak dari Badung dan Buleleng telah mendapat lebih dahulu.
"Mengenai mekanisme bantuan sendiri harus diterima langsung oleh peternak dan tidak boleh diwakilkan," ujar Dewa Indra sembari mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah merealisasikan janjinya dengan memberikan bantuan.
Dewa Indra menjelaskan bahwa peternak yang berhak memperoleh bantuan PMK adalah yang setuju untuk memotong sapi dengan bersyarat sesuai program pemerintah pusat. "Ini bukanlah perjuangan yang sebentar dan memerlukan waktu yang cukup lama, karena kami harus terus melobi Kemenkomarves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, red),” ujar dia.
Sekda asal Buleleng ini melanjutkan agar peternak dapat merawat sisa ternaknya dengan menjaga kebersihan sapi maupun kandangnya, Dewa bahkan memastikan bahwa virus PMK belum hilang sehingga peternak tetap waspada.
Baca juga: 390 ribu dosis vaksin PMK sudah terdistribusi ke NTB
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung program ganti rugi ternak PMK
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian Syamsul Maarif menuturkan bahwa program ini merupakan kewenangan pusat. "Bertujuan selain untuk mencegah menyebarnya PMK melalui pemotongan bersyarat sapi juga untuk merangsang para peternak agar tidak kapok beternak. Jangan khawatir untuk beternak terus meskipun ada PMK, karena pemerintah akan selalu hadir di tengah peternak jika dibutuhkan,” ujar Syamsul Maarif.
"Jumlah sapi secara keseluruhan yang dipotong bersyarat di Bali adalah 412 ekor yang dimiliki oleh 150 peternak. Masing-masing ekor sapi dibayar Rp10 juta," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin.
Pada penyaluran bantuan PMK ini, sebanyak 319 ekor sapi milik 64 peternak di Denpasar, Gianyar, Jembrana, Klungkung dan Tabanan yang jadi sasaran, sementara bantuan untuk 273 ekor sapi milik 86 peternak dari Badung dan Buleleng telah mendapat lebih dahulu.
"Mengenai mekanisme bantuan sendiri harus diterima langsung oleh peternak dan tidak boleh diwakilkan," ujar Dewa Indra sembari mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah merealisasikan janjinya dengan memberikan bantuan.
Dewa Indra menjelaskan bahwa peternak yang berhak memperoleh bantuan PMK adalah yang setuju untuk memotong sapi dengan bersyarat sesuai program pemerintah pusat. "Ini bukanlah perjuangan yang sebentar dan memerlukan waktu yang cukup lama, karena kami harus terus melobi Kemenkomarves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, red),” ujar dia.
Sekda asal Buleleng ini melanjutkan agar peternak dapat merawat sisa ternaknya dengan menjaga kebersihan sapi maupun kandangnya, Dewa bahkan memastikan bahwa virus PMK belum hilang sehingga peternak tetap waspada.
Baca juga: 390 ribu dosis vaksin PMK sudah terdistribusi ke NTB
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung program ganti rugi ternak PMK
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian Syamsul Maarif menuturkan bahwa program ini merupakan kewenangan pusat. "Bertujuan selain untuk mencegah menyebarnya PMK melalui pemotongan bersyarat sapi juga untuk merangsang para peternak agar tidak kapok beternak. Jangan khawatir untuk beternak terus meskipun ada PMK, karena pemerintah akan selalu hadir di tengah peternak jika dibutuhkan,” ujar Syamsul Maarif.