Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 14.384 pekerja di kota ini sudah mendapat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap dua dan tiga sebagai kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu per orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Kamis, mengatakan, untuk pencairan BSU tahap dua diberikan kepada 6.533 orang pekerja dan tahap ketiga 7.851 pekerja. "Sebelumnya ada 12.000 pekerja sudah dapat pencairan pada tahap pertama. Jadi total pekerja di Kota Mataram yang sudah dapat BSU sebanyak 26.384 orang," katanya.
Sementara jumlah pekerja yang diusulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU sebagai kompensasi penyesuaian harga BBM sekitar 50.000 orang pekerja. Artinya, tersisa sekitar 23.616 orang pekerja yang masih dalam tahap verifikasi data di tingkat kementerian. Harapannya, mereka juga bisa lolos verifikasi. "Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah pencairan tahap ketiga, masih ada lagi pencairan tahap selanjutnya," kata Rudi.
Menurutnya, verifikasi terhadap kriteria menjadi penerima BSU di antaranya, WNI, aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta. "Jika pekerja memenuhi syarat, maka pemerintah akan langsung membayarkan BSU pekerja melalui bank Himbara. Jika merasa penuhi kriteria tapi pekerja tidak terima BSU, kami siap terima pengaduan dan akan kita koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Disnaker data 5.000 pekerja informal diusulkan menerima bansos BBM
Baca juga: Disnaker sebut calon penerima BSU tahap kedua masih diverifikasi
Lebih jauh Rudi mengatakan, calon penerima BSU di Kota Mataram tahun ini bertambah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebanyak 26.000 pekerja, namun yang lolos verifikasi dan mendapat BSU sekitar 7.000 orang.
Penambahan itu dipicu karena BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan pegawai non-ASN masuk menjadi calon penerima, termasuk para kader posyandu yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Kamis, mengatakan, untuk pencairan BSU tahap dua diberikan kepada 6.533 orang pekerja dan tahap ketiga 7.851 pekerja. "Sebelumnya ada 12.000 pekerja sudah dapat pencairan pada tahap pertama. Jadi total pekerja di Kota Mataram yang sudah dapat BSU sebanyak 26.384 orang," katanya.
Sementara jumlah pekerja yang diusulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU sebagai kompensasi penyesuaian harga BBM sekitar 50.000 orang pekerja. Artinya, tersisa sekitar 23.616 orang pekerja yang masih dalam tahap verifikasi data di tingkat kementerian. Harapannya, mereka juga bisa lolos verifikasi. "Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah pencairan tahap ketiga, masih ada lagi pencairan tahap selanjutnya," kata Rudi.
Menurutnya, verifikasi terhadap kriteria menjadi penerima BSU di antaranya, WNI, aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta. "Jika pekerja memenuhi syarat, maka pemerintah akan langsung membayarkan BSU pekerja melalui bank Himbara. Jika merasa penuhi kriteria tapi pekerja tidak terima BSU, kami siap terima pengaduan dan akan kita koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Disnaker data 5.000 pekerja informal diusulkan menerima bansos BBM
Baca juga: Disnaker sebut calon penerima BSU tahap kedua masih diverifikasi
Lebih jauh Rudi mengatakan, calon penerima BSU di Kota Mataram tahun ini bertambah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebanyak 26.000 pekerja, namun yang lolos verifikasi dan mendapat BSU sekitar 7.000 orang.
Penambahan itu dipicu karena BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan pegawai non-ASN masuk menjadi calon penerima, termasuk para kader posyandu yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.