Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Dompu beserta Kepolisian Sektor Dompu mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam dua hari di wilayah hukum Polres Dompu.
Kepala Kepolisian Resor Dompu (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Hidayat SIK, Jumat, mengatakan razia miras dilaksanakan, Kamis (29/9) dan diikuti oleh personel Kepolisian Sektor Dompu, Woja, Manggelewa, dan Pekat.
Pada razia yang dilakukan, Kepolisian berhasil mengamankan 171 botol miras, empat ember brem, delapan jerigen brem, 669 liter tuak, dan 38 liter brem
dari berberapa tempat berbeda.
Tim Khusus berhasil menyita 101 botol miras jenis bir, sofi, dan brem di wilayah hukum Polsek Woja dengan pengedar dan penjual berinisial RO (45), NH (40), NU (45), dan SU (40).
Di wilayah Kecamatan Woja, Tim Khusus berhasil mengamankan 70 botol jenis bir, sofi dan brem yang disita dari tangan MI (52), JH (52), JN (29), RA (42), JU (31), dan RO (31).
Di Wilayah Manggelawa, personil berhasil mengamankan empat ember brem dan delapan jerigen brem yang disita dari rumah SN, DW, NY.
“Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras dan meminimalisir terjadinya keributan yang
disebabkan oleh pelaku yang mengonsumsi miras,” kata Kapolsek Manggelewa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ramli SH.
Razia miras juga dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekat dan berhasil mengamankan 669 liter tuak dan 38 liter brem yang disita dari tangan AS (50), EH (30), KR (35), NS (43), NP (53), SY (30) dan IM (30).
“Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan yaitu 707 liter,” kata Kapolsek Pekat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Sofyan Hidayat S Sos.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan hingga memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Dompu (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Hidayat SIK, Jumat, mengatakan razia miras dilaksanakan, Kamis (29/9) dan diikuti oleh personel Kepolisian Sektor Dompu, Woja, Manggelewa, dan Pekat.
Pada razia yang dilakukan, Kepolisian berhasil mengamankan 171 botol miras, empat ember brem, delapan jerigen brem, 669 liter tuak, dan 38 liter brem
dari berberapa tempat berbeda.
Tim Khusus berhasil menyita 101 botol miras jenis bir, sofi, dan brem di wilayah hukum Polsek Woja dengan pengedar dan penjual berinisial RO (45), NH (40), NU (45), dan SU (40).
Di wilayah Kecamatan Woja, Tim Khusus berhasil mengamankan 70 botol jenis bir, sofi dan brem yang disita dari tangan MI (52), JH (52), JN (29), RA (42), JU (31), dan RO (31).
Di Wilayah Manggelawa, personil berhasil mengamankan empat ember brem dan delapan jerigen brem yang disita dari rumah SN, DW, NY.
“Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras dan meminimalisir terjadinya keributan yang
disebabkan oleh pelaku yang mengonsumsi miras,” kata Kapolsek Manggelewa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ramli SH.
Razia miras juga dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekat dan berhasil mengamankan 669 liter tuak dan 38 liter brem yang disita dari tangan AS (50), EH (30), KR (35), NS (43), NP (53), SY (30) dan IM (30).
“Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan yaitu 707 liter,” kata Kapolsek Pekat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Sofyan Hidayat S Sos.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan hingga memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat.