Akademisi: Penyelenggara pemilu harus memenuhi ekspektasi pemilih muda
Jumat, 30 September 2022 21:24 WIB
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Agus. (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Dr Agus meminta penyelenggara pemilu di daerah, baik itu KPU dan Bawaslu agar bisa membuat kebijakan tata kelola pemilu yang mampu memenuhi ekspektasi pemilih muda pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan hasil survei yang dirilis Centre For Strategic and International Studies (CSIS) pada Pemilu 2024, jumlah pemilih muda yang berusia 17-39 tahun diprediksi mencapai 60 persen. Dari data ini menandakan bahwa pemilih muda atau milenial akan mendominasi dalam Pemilu 2024 dan mereka sangat kritis dalam menilai pemilu," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, di Mataram, Jumat.
Menurut dia, para pemilih muda atau generasi Z ini membutuhkan pemimpin politik yang jujur atau tidak korupsi. Bahkan mereka memimpikan pemimpin yang memikirkan kesejahteraan masyarakat dan ingin memilih pemimpin yang mampu membuat perubahan.
"Melihat kriteria ini, maka kebijakan tata kelola pemilu yang didesain KPU dan Bawaslu adalah kebijakan yang mampu memenuhi kriteria pemilih milenial, yakni bagaimana tata kelola pemilu yang transparan, inklusif, partisipatif, dan akuntabel," ucap Agus.
Dosen Komunikasi UIN Mataram ini memandang nilai-nilai tata kelola harus didukung digitalisasi tata kelola karena pemilih milenial adalah pemilih yang melek IT. Untuk itu metode sosialisasi yang didesain KPU tidak lagi monoton melainkan mencari inovasi sesuai selera pemilih milenial, misalnya sosialisasi pemilu dengan menggunakan TikTok dan lain-lain," terangnya.
Selain itu, menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga dinas di daerah harus bisa berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mencegah berita hoaks dan polarisasi berbasis SARA karena pemilih milenial sangat rentan dengan polarisasi SARA dan berita hoaks.
"Partai politik dan para kandidat harus mengedepankan kejujuran pada pemilu agar pemilih milenial memiliki kepercayaan terhadap pemilu karena apabila pemilih milenial tidak percaya sama pemilu, maka kecenderungan golput tinggi sebagai konsekuensi dari jumlah mereka yang besar," tegas Agus.
Oleh karena itu, kata dia, pendidikan pemilih harus dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan pemilih milenial, seperti pondok pesantren, perguruan tinggi, dan kelompok-kelompok kesenian lainnya.
Disinggung terkait peran KPU dan Bawaslu sejauh ini seperti apa dalam mengedukasi pemilih muda atau milenial. Agus mengaku belum melihat peran maksimal kedua penyelenggara pemilu tersebut.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk mencari inovasi yang adaptif terhadap kebutuhan pemilih milenial karena apabila pemilih milenial ini apolitik, maka tingkat golput bisa sangat signifikan pada Pemilu 2024.
"Sejauh ini saya melihat masih belum maksimal. Mestinya KPU, Bawaslu, dan pemerintah sudah menyadari tingginya pertumbuhan pemilih milenial, tetapi metode dan materi sosialisasi pemilu yang dibuat belum adaptif," katanya.
"Berdasarkan hasil survei yang dirilis Centre For Strategic and International Studies (CSIS) pada Pemilu 2024, jumlah pemilih muda yang berusia 17-39 tahun diprediksi mencapai 60 persen. Dari data ini menandakan bahwa pemilih muda atau milenial akan mendominasi dalam Pemilu 2024 dan mereka sangat kritis dalam menilai pemilu," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, di Mataram, Jumat.
Menurut dia, para pemilih muda atau generasi Z ini membutuhkan pemimpin politik yang jujur atau tidak korupsi. Bahkan mereka memimpikan pemimpin yang memikirkan kesejahteraan masyarakat dan ingin memilih pemimpin yang mampu membuat perubahan.
"Melihat kriteria ini, maka kebijakan tata kelola pemilu yang didesain KPU dan Bawaslu adalah kebijakan yang mampu memenuhi kriteria pemilih milenial, yakni bagaimana tata kelola pemilu yang transparan, inklusif, partisipatif, dan akuntabel," ucap Agus.
Dosen Komunikasi UIN Mataram ini memandang nilai-nilai tata kelola harus didukung digitalisasi tata kelola karena pemilih milenial adalah pemilih yang melek IT. Untuk itu metode sosialisasi yang didesain KPU tidak lagi monoton melainkan mencari inovasi sesuai selera pemilih milenial, misalnya sosialisasi pemilu dengan menggunakan TikTok dan lain-lain," terangnya.
Selain itu, menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga dinas di daerah harus bisa berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mencegah berita hoaks dan polarisasi berbasis SARA karena pemilih milenial sangat rentan dengan polarisasi SARA dan berita hoaks.
"Partai politik dan para kandidat harus mengedepankan kejujuran pada pemilu agar pemilih milenial memiliki kepercayaan terhadap pemilu karena apabila pemilih milenial tidak percaya sama pemilu, maka kecenderungan golput tinggi sebagai konsekuensi dari jumlah mereka yang besar," tegas Agus.
Oleh karena itu, kata dia, pendidikan pemilih harus dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan pemilih milenial, seperti pondok pesantren, perguruan tinggi, dan kelompok-kelompok kesenian lainnya.
Disinggung terkait peran KPU dan Bawaslu sejauh ini seperti apa dalam mengedukasi pemilih muda atau milenial. Agus mengaku belum melihat peran maksimal kedua penyelenggara pemilu tersebut.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk mencari inovasi yang adaptif terhadap kebutuhan pemilih milenial karena apabila pemilih milenial ini apolitik, maka tingkat golput bisa sangat signifikan pada Pemilu 2024.
"Sejauh ini saya melihat masih belum maksimal. Mestinya KPU, Bawaslu, dan pemerintah sudah menyadari tingginya pertumbuhan pemilih milenial, tetapi metode dan materi sosialisasi pemilu yang dibuat belum adaptif," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua MPR menilai mengusulan ambang batas parlemen 7 persen terlalu tinggi
23 February 2026 9:01 WIB