Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat, menilai pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat serta menyerap tenaga kerja lokal setempat.
"Melalui KIHT ini ke depan NTB tidak hanya sebagai penghasil tembakau tapi juga menjadi penghasil cukai, sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Fathul Gani di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pembangunan KIHT Paokmotong, tidak lain di bangun untuk memaksimalkan hasil tembakau di wilayah Pulau Lombok, sehingga kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, kata Gani, kehadiran KIHT Paokmotong diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai), sekaligus dapat meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi serta menambah daya saing industri kecil menengah di sektor hasil tembakau.
Sebab, keberadaan KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di mana ketika DBHCHT masuk lebih besar dari yang masuk saat ini, maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri.
"Jadi, tidak ada yang perlu kita risaukan karena segala prosedur sudah kita selesaikan dan dari sisi dokumen sudah lengkap dan sebagainya. Itu sudah terpenuhi untuk membangun fisik KIHT ini. Baik itu proses aset yang selama ini perdebatan itu semuanya sudah "clear and clean"," terangnya menyikapi adanya penolakan pembangunan KIHT tersebut.
Fathul menegaskan perizinan pembangunan KIHT ini sudah lengkap, demikian pula seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin). Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.
"Pembangunan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Dan masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi. Di sisi lain masyarakat juga sangat mendukung keberadaan KIHT ini sebagai kawasan yang menghimpun industri olahan berskala kecil menengah yang ada di NTB. Jadi KIHT ini milik kita bersama yang tentunya harapan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat NTB dari sisi perolehan DBHCHT," tegas Fathul.
Selain itu, Fathul menyatakan pembangunan KIHT ini untuk menghimpun industri olahan yang tersebar di beberapa lokasi rumahan menjadi satu di sebuah kawasan, sehingga KIHT ini tidak membutuhkan mesin besar yang mengakibatkan polusi dan suara besar yang bisa mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.
"Jadi KIHT ini tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbah-nya tidak ada. Kemudian, KIHT ini juga tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan adanya kepulan asap dan suara bising," ujarnya.
Baca juga: Distan Loteng sebut harga jagung untungkan petani
Baca juga: Jaksa: peran tersangka korupsi sapi diungkap akhir November
Disamping itu, keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit perekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang ada di Paokmotong dan membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.
"KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha. Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industri lainnya," katanya.
"Melalui KIHT ini ke depan NTB tidak hanya sebagai penghasil tembakau tapi juga menjadi penghasil cukai, sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Fathul Gani di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pembangunan KIHT Paokmotong, tidak lain di bangun untuk memaksimalkan hasil tembakau di wilayah Pulau Lombok, sehingga kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, kata Gani, kehadiran KIHT Paokmotong diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai), sekaligus dapat meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi serta menambah daya saing industri kecil menengah di sektor hasil tembakau.
Sebab, keberadaan KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di mana ketika DBHCHT masuk lebih besar dari yang masuk saat ini, maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri.
"Jadi, tidak ada yang perlu kita risaukan karena segala prosedur sudah kita selesaikan dan dari sisi dokumen sudah lengkap dan sebagainya. Itu sudah terpenuhi untuk membangun fisik KIHT ini. Baik itu proses aset yang selama ini perdebatan itu semuanya sudah "clear and clean"," terangnya menyikapi adanya penolakan pembangunan KIHT tersebut.
Fathul menegaskan perizinan pembangunan KIHT ini sudah lengkap, demikian pula seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin). Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.
"Pembangunan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Dan masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi. Di sisi lain masyarakat juga sangat mendukung keberadaan KIHT ini sebagai kawasan yang menghimpun industri olahan berskala kecil menengah yang ada di NTB. Jadi KIHT ini milik kita bersama yang tentunya harapan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat NTB dari sisi perolehan DBHCHT," tegas Fathul.
Selain itu, Fathul menyatakan pembangunan KIHT ini untuk menghimpun industri olahan yang tersebar di beberapa lokasi rumahan menjadi satu di sebuah kawasan, sehingga KIHT ini tidak membutuhkan mesin besar yang mengakibatkan polusi dan suara besar yang bisa mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.
"Jadi KIHT ini tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbah-nya tidak ada. Kemudian, KIHT ini juga tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan adanya kepulan asap dan suara bising," ujarnya.
Baca juga: Distan Loteng sebut harga jagung untungkan petani
Baca juga: Jaksa: peran tersangka korupsi sapi diungkap akhir November
Disamping itu, keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit perekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang ada di Paokmotong dan membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.
"KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha. Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industri lainnya," katanya.