Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran Rp3 miliar pada tahun ini untuk melanjutkan proyek pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang ada di Desa Barebali, Kecamatan Batukliang.
"Tahun ini disiapkan anggaran Rp3 miliar untuk menyelesaikan KIHT tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah Baiq Yuliana Sapriani di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan, anggaran Rp3 miliar tersebut digunakan untuk penataan halaman atau pengerjaan aspal, pemasangan CCTV dan mebeler.
"Setelah itu selesai dikerjakan, baru bisa dioperasikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah danai pembangunan KIHT senilai Rp5 miliar
Ia mengatakan, proses pembangunan KIHT untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat itu menggunakan sistem multi year, sehingga anggaran yang dialokasikan itu dilakukan secara bertahap sejak 2022, 2023 dan 2024 serta 2025.
Pada 2022, alokasi pembangunan KIHT ini Rp5 miliar untuk pembangunan gedung pelelangan. Kemudian pada 2023, alokasi anggaran Rp4,3 miliar untuk pembangunan gedung produksi dan kantor pengelola.
Sedangkan pada 2024, dialokasikan Rp5 miliar untuk pembangunan gedung bea cukai dan tembok keliling.
"Artinya pembangunan fisik KIHT itu telah rampung," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah kucurkan Rp5 miliar untuk pembangunan KIHT
Ia mengatakan, untuk pengoperasian KIHT tersebut,. pihaknya masih menunggu izin dari Bea Cukai dan saat ini sedang dalam proses.
"Kami sedang mengurus izin pita cukai, setelah itu baru bisa KIHT itu difungsikan," katanya.
Ia mengatakan KIHT ini dibangun untuk memberikan kemudahan bagi pelaku industri rokok di Lombok Tengah, karena jika mereka mengurus izin usaha secara mandiri proses cukup lama.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menyiapkan fasilitas tempat pelaku usaha industri rokok di Lombok Tengah dengan membangun KIHT.
"Jumlah pelaku industri rokok di Lombok Tengah sebanyak 20 orang," katanya.
Baca juga: 20 perusahaan tembakau di Lombok Tengah memiliki NPPBKC
Baca juga: KIHT Lombok Tengah membuka peluang kerja bagi masyarakat