Polisi naikkan status hukum "Berdendang Bergoyang"
Kamis, 3 November 2022 16:39 WIB
Penyanyi Ardhito Pramono melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Festival musik yang berlangsung hingga Minggu (30/10) tersebut menampilkan puluhan penyanyi dan grup musik lintas aliran di lima panggung dalam satu area Istora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat meningkatkan status hukum kisruh konser musik "Berdendang Bergoyang" dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Per hari ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Komarudin menuturkan penyidik pun memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait pentas musik Berdendang Bergoyang" yang berujung kisruh di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. "Total saat ini sudah ada 14 orang saksi yang kita periksa," ujar Komarudin.
Komarudin melanjutkan sebanyak 14 orang saksi itu berasal event organizer, tim tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas COVID-19. Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," tuturnya. Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton. "Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Baca juga: Polda NTB melibatkan seluruh personel lalu lintas kawal perhelatan WSBK
Baca juga: Polda NTB memastikan shuttle bus ada di eks Bandara Selaparang dan BIZAM
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Komarudin menuturkan penyidik pun memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait pentas musik Berdendang Bergoyang" yang berujung kisruh di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. "Total saat ini sudah ada 14 orang saksi yang kita periksa," ujar Komarudin.
Komarudin melanjutkan sebanyak 14 orang saksi itu berasal event organizer, tim tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas COVID-19. Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," tuturnya. Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton. "Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Baca juga: Polda NTB melibatkan seluruh personel lalu lintas kawal perhelatan WSBK
Baca juga: Polda NTB memastikan shuttle bus ada di eks Bandara Selaparang dan BIZAM
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Pewarta : Ulfa Jainita
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kisruh Festival musik "Berdendang Bergoyang", dua penanggung jawab ditetapkan jadi tersangka
06 November 2022 20:46 WIB, 2022
"Mobil bergoyang" dokter dan perawat di Bandara Haluoleo, IDI Kendari prihatin
13 March 2020 15:30 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024