Jakarta (ANTARA) - Pengalaman memiliki mahasiswa penyandang disabilitas, menyadarkan betapa pendidikan itu harus setara, tidak membedakan. Pendidikan harus memberikan akses kemudahan, empati, dan penuh cinta kepada yang bersangkutan.
Pendidik tidak boleh memandang sebelah mata, jika perlu memberikan perhatian lebih kepada yang kaum disabilitas. Apalagi secara kelembagaan, penting menyediakan akses sarana dan prasarana yang cukup bagi mereka. Minimal berdamai dengan penyandang disabilitas.
Istilah disabilitas sendiri berasal dari bahasa Inggris, disability, yang berarti manusia yang kehilangan kamampuan pada aspek tertentu. Penyebutan penyandang disabilitas ternyata beragam. Ada juga istilah difabel yang juga berasal dari bahasa Inggris, diferent ability atau memiliki kemampuan berbeda.
Di Indonesia pemerintahan juga menggunakan istilah beragam. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyebutnya dengan istilah "berkebutuhan khusus", Kementerian Sosial menggunakan istilah penyandang cacat, dan Kementerian Kesehatan memakai istilah penderita cacat.
Kekhususan dan kecacatan yang dibawa masing-masing penderita pun beragam. Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) sendiri jatuh pada tanggal 3 Desember. Apa yang dapat dipikirkan oleh dunia pendidikan pada mereka?
Tema HDI tahun 2022 adalah "Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang dapat Diakses dan Adil".
Sebuah pesan penting agar ada keadilan dan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, ada sesuatu yang dapat diperankan, dan ada keadilan yang dinikmati secara manusiawi.
Adapun tujuan peringatan HDI adalah bagaimana mempromosikan pemahaman kepada dunia tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Sudahkah dunia pendidikan kita, misalnya, memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas, sehingga idealisme di atas tercipta?
Sekolah inklusi
Gagasan pendidikan yang peduli penyandang disabilitas adalah sebuah sekolah inklusi. Sekolah yang bervisi meniadakan diskriminasi peserta didik, baik secara vertikal maupun horizontal, termasuk perbedaan fisik dan mental bukan hambatan bagi sekolah inklusi.
Sekolah inklusi ada sekolah yang mewadahi beragam penyandang disabilitas dengan melibatkan sejumlah pihak dalam asesmen awal penerimaannya.
Lembaga pendidikan demikian, sekolah inklusi, dituntut mengenali ragam penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK), baik jenjang SD, SMP, dan SMA. Penyandang disabilitas, menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Selanjutnya, menurut UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Penyandang Disabilitas dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yakni cacat fisik, cacat mental, dan cacat ganda. Dalam istilah Kemdikbudristek, disebut ABK wajib diterima sebagai peserta didik biasa di sekolah pendidikan inklusi.
Dalam konteks sekolah inklusi demikian, guru penting memahami jenis penyandang disabilitas yang menjadi peserta didiknya. Apakah dia tergolong cacat fisik atau mental. Kalau cacat fisik, perlakuan atas kekurangannya tentu berbeda dengan cacat mental.
Sebab, cacat fisik, misalnya, kecacatan yang dialami peserta didik bisa berakibat pada gangguan fungsi tubuh tertentu, macam gerak tubuh, penglihatan, pendengaran, dan kecakapan berbicara. Tentu, pendekatan, metode, teknik, dan perlakuan yang harus diambil seorang guru berbeda-beda.
Sementara itu, jika misalnya, peserta didik mengalami cacat mental, tentu juga berbeda pendampingannya. Cacat mental sendiri hakikatnya merupakan kelainan mental dan atau tingkah laku, baik cacat bawaan maupun akibat dari beragam penyakit lain. Berkaitan dengan penyandang disabilitas ini, ada sebuah film inspiratif yang bisa disimak, Taare Zameen Par.
Di sisi lain, tugas guru menjadi lebih berat manakala disabilitas peserta didik itu berupa cacat ganda (fisik dan mental). Cacat ganda sendiri merupakan keadaan seseorang yang menyandang dua jenis kecacatan sekaligus.
Selanjutnya kultur sekolah inklusi dituntut ramah peserta didik penyandang disabilitas atau ABK. Artinya, sarana prasarana sekolah pun tersedia untuk memfasilitasi mereka. Jika diperlukan, masing-masing sekolah inklusi memiliki guru khusus yang berlatar belakang pendidikan ABK, minimal pernah mengikuti pelatihan dan pendampingan dalam mendidiknya.
Sekolah inklusi juga wajib memberikan perhatian dan perlakuan khusus pada peserta didik yang memiliki potensi khusus, sehingga mampu mengeksplor bakat atau keunikannya. Kondisi demikian, akan menjadi jalan terindah bagi penyandang disabilitas, sehingga bisa menemukan potensi diri yang terbaik.
Sekolah inklusi penting juga menyediakan guru bayangan (shadow teacher) pada peserta didik penyandang disabilitas. Guru bayangan bertugas menjadi pendamping anak didik penyandang disabilitas, baik di dalam kelas saat pembelajaran maupun di luar kelas. Dengan peran guru bayangan demikian, pendampingan diharapkan lebih optimal. Sebagai contoh, di SD Immersion Ponorogo, guru bayangan itu disediakan sebagai pendamping dua anak ABK di satu kelas.
Mari belajar
Taare Zameen Par adalah sebuah film edukasi dari India yang dirilis pada 21 Desember 2007. Sebuah film yang bercerita tentang kisah seorang penyandang disabilitas (disleksia), yang tidak disadari oleh orang tuanya, termasuk sejumlah guru di sekolahnya.
Film yang ditulis oleh Amole Gupte dan digarap oleh Aamir Khan ini menghadirkan sosok guru pahlawan disabilitas bernama Ram Shankar Nikumbh, yang dengan kesabaran dan kesadaran tinggi (penuh empati dan cinta) mampu mengantarkan lelaki kecil bernama Ishaan Awasthi menjadi bintang terbaik, yang sama sekali tak diperhitungkan oleh orang tua dan sejumlah gurunya.
Film Taare Zameen Par sangat populer di dunia pendidikan dan psikologi karena sangat inspiratif dan berhasil memenangkan banyak penghargaan. Salah satu di antaranya sebagai Best Movie dalam acara Filmfare Awards 2008. Sebuah film yang tentu akan menggetarkan jiwa, manakala rasa, jiwa, empati, dan kesadaran kita hadir kala menikmatinya.
Taare Zameen Par adalah kisah tentang seorang yang dianggap "idiot", keluarganya tidak sadar jika si anak itu tergolong ABK. Sejumlah pemaksaan dilakukan ayah dan sejumlah guru, hal itu membuat kondisi psikologis Ishaan memburuk.
Kehadiran guru Nikumbh yang sabar mendampingi Ishaan belajar membaca dan menulis setiap harinya, menjadi jembatan emas bagi Ishaan. Seiring berjalannya waktu, sang anak pun ternyata memiliki bakat melukis yang luar biasa.
Sebuah film pendidikan yang kaya dengan "suara lembut", menyuarakan tentang pentingnya kepedulian, kesadaran, kesabaran, dan cinta kesederajatan agar penyandang disabilitas bisa menikmati pendidikan. Penyandang disabilitas, harus dimanusiakan selaiknya kodrat kemanusiaan.
Film itu menyajikan sebuah narasi dan visualisasi keteladanan sekolah dan guru inklusi, yang memartabatkan seorang penyandang disabilitas. Tentu, sangat penting untuk ditiru dan dipraktikkan di lembaga pendidikan inklusi mutakhir.
Ingat, keberadaan sekolah inklusi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia wajib ada kehadirannya. Mengapa?
Begitu banyak landasan dan argumentasi pendukung untuk mewujudkan eksistensinya, baik secara filosofis, yuridis, dan empiris, jika kita mau mengulik-ulik keberadaan keragaman kebinenakaan kita, peraturan dan perundang-undangan, dan tentu sejarah empiris kepedulian bangsa ini pada penyadang disabilitas.
Minimal, sejak Komitmen Dakar mengenai Pendidikan untuk Semua, 2000 (The Dakar Commitment on Education for All) dan Deklarasi Bandung Tahun 2004 yang berkomitmen pada "Indonesia menuju pendidikan inklusif".
Untuk itu, bukan saja sekolah inklusi, tetapi bagaimana keluarga dan masyarakat diharapkan mampu dan mau memartabatkan penyandang disabilitas.
Itu semua sesungguhnya adalah menanam benih kehidupan yang berprinsip pada nilai hak asasi manusia yang mendasar dan substansial.
*) Dr. Sutejo, M.Hum adalah budayawan, dosen di STKIP PGRI Ponorogo penggagas Sekolah Literasi Gratis (SLG) dan alumnus S3 Unesa Surabaya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memartabatkan penyandang disabilitas
Pendidik tidak boleh memandang sebelah mata, jika perlu memberikan perhatian lebih kepada yang kaum disabilitas. Apalagi secara kelembagaan, penting menyediakan akses sarana dan prasarana yang cukup bagi mereka. Minimal berdamai dengan penyandang disabilitas.
Istilah disabilitas sendiri berasal dari bahasa Inggris, disability, yang berarti manusia yang kehilangan kamampuan pada aspek tertentu. Penyebutan penyandang disabilitas ternyata beragam. Ada juga istilah difabel yang juga berasal dari bahasa Inggris, diferent ability atau memiliki kemampuan berbeda.
Di Indonesia pemerintahan juga menggunakan istilah beragam. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyebutnya dengan istilah "berkebutuhan khusus", Kementerian Sosial menggunakan istilah penyandang cacat, dan Kementerian Kesehatan memakai istilah penderita cacat.
Kekhususan dan kecacatan yang dibawa masing-masing penderita pun beragam. Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) sendiri jatuh pada tanggal 3 Desember. Apa yang dapat dipikirkan oleh dunia pendidikan pada mereka?
Tema HDI tahun 2022 adalah "Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang dapat Diakses dan Adil".
Sebuah pesan penting agar ada keadilan dan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, ada sesuatu yang dapat diperankan, dan ada keadilan yang dinikmati secara manusiawi.
Adapun tujuan peringatan HDI adalah bagaimana mempromosikan pemahaman kepada dunia tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Sudahkah dunia pendidikan kita, misalnya, memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas, sehingga idealisme di atas tercipta?
Sekolah inklusi
Gagasan pendidikan yang peduli penyandang disabilitas adalah sebuah sekolah inklusi. Sekolah yang bervisi meniadakan diskriminasi peserta didik, baik secara vertikal maupun horizontal, termasuk perbedaan fisik dan mental bukan hambatan bagi sekolah inklusi.
Sekolah inklusi ada sekolah yang mewadahi beragam penyandang disabilitas dengan melibatkan sejumlah pihak dalam asesmen awal penerimaannya.
Lembaga pendidikan demikian, sekolah inklusi, dituntut mengenali ragam penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK), baik jenjang SD, SMP, dan SMA. Penyandang disabilitas, menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Selanjutnya, menurut UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Penyandang Disabilitas dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yakni cacat fisik, cacat mental, dan cacat ganda. Dalam istilah Kemdikbudristek, disebut ABK wajib diterima sebagai peserta didik biasa di sekolah pendidikan inklusi.
Dalam konteks sekolah inklusi demikian, guru penting memahami jenis penyandang disabilitas yang menjadi peserta didiknya. Apakah dia tergolong cacat fisik atau mental. Kalau cacat fisik, perlakuan atas kekurangannya tentu berbeda dengan cacat mental.
Sebab, cacat fisik, misalnya, kecacatan yang dialami peserta didik bisa berakibat pada gangguan fungsi tubuh tertentu, macam gerak tubuh, penglihatan, pendengaran, dan kecakapan berbicara. Tentu, pendekatan, metode, teknik, dan perlakuan yang harus diambil seorang guru berbeda-beda.
Sementara itu, jika misalnya, peserta didik mengalami cacat mental, tentu juga berbeda pendampingannya. Cacat mental sendiri hakikatnya merupakan kelainan mental dan atau tingkah laku, baik cacat bawaan maupun akibat dari beragam penyakit lain. Berkaitan dengan penyandang disabilitas ini, ada sebuah film inspiratif yang bisa disimak, Taare Zameen Par.
Di sisi lain, tugas guru menjadi lebih berat manakala disabilitas peserta didik itu berupa cacat ganda (fisik dan mental). Cacat ganda sendiri merupakan keadaan seseorang yang menyandang dua jenis kecacatan sekaligus.
Selanjutnya kultur sekolah inklusi dituntut ramah peserta didik penyandang disabilitas atau ABK. Artinya, sarana prasarana sekolah pun tersedia untuk memfasilitasi mereka. Jika diperlukan, masing-masing sekolah inklusi memiliki guru khusus yang berlatar belakang pendidikan ABK, minimal pernah mengikuti pelatihan dan pendampingan dalam mendidiknya.
Sekolah inklusi juga wajib memberikan perhatian dan perlakuan khusus pada peserta didik yang memiliki potensi khusus, sehingga mampu mengeksplor bakat atau keunikannya. Kondisi demikian, akan menjadi jalan terindah bagi penyandang disabilitas, sehingga bisa menemukan potensi diri yang terbaik.
Sekolah inklusi penting juga menyediakan guru bayangan (shadow teacher) pada peserta didik penyandang disabilitas. Guru bayangan bertugas menjadi pendamping anak didik penyandang disabilitas, baik di dalam kelas saat pembelajaran maupun di luar kelas. Dengan peran guru bayangan demikian, pendampingan diharapkan lebih optimal. Sebagai contoh, di SD Immersion Ponorogo, guru bayangan itu disediakan sebagai pendamping dua anak ABK di satu kelas.
Mari belajar
Taare Zameen Par adalah sebuah film edukasi dari India yang dirilis pada 21 Desember 2007. Sebuah film yang bercerita tentang kisah seorang penyandang disabilitas (disleksia), yang tidak disadari oleh orang tuanya, termasuk sejumlah guru di sekolahnya.
Film yang ditulis oleh Amole Gupte dan digarap oleh Aamir Khan ini menghadirkan sosok guru pahlawan disabilitas bernama Ram Shankar Nikumbh, yang dengan kesabaran dan kesadaran tinggi (penuh empati dan cinta) mampu mengantarkan lelaki kecil bernama Ishaan Awasthi menjadi bintang terbaik, yang sama sekali tak diperhitungkan oleh orang tua dan sejumlah gurunya.
Film Taare Zameen Par sangat populer di dunia pendidikan dan psikologi karena sangat inspiratif dan berhasil memenangkan banyak penghargaan. Salah satu di antaranya sebagai Best Movie dalam acara Filmfare Awards 2008. Sebuah film yang tentu akan menggetarkan jiwa, manakala rasa, jiwa, empati, dan kesadaran kita hadir kala menikmatinya.
Taare Zameen Par adalah kisah tentang seorang yang dianggap "idiot", keluarganya tidak sadar jika si anak itu tergolong ABK. Sejumlah pemaksaan dilakukan ayah dan sejumlah guru, hal itu membuat kondisi psikologis Ishaan memburuk.
Kehadiran guru Nikumbh yang sabar mendampingi Ishaan belajar membaca dan menulis setiap harinya, menjadi jembatan emas bagi Ishaan. Seiring berjalannya waktu, sang anak pun ternyata memiliki bakat melukis yang luar biasa.
Sebuah film pendidikan yang kaya dengan "suara lembut", menyuarakan tentang pentingnya kepedulian, kesadaran, kesabaran, dan cinta kesederajatan agar penyandang disabilitas bisa menikmati pendidikan. Penyandang disabilitas, harus dimanusiakan selaiknya kodrat kemanusiaan.
Film itu menyajikan sebuah narasi dan visualisasi keteladanan sekolah dan guru inklusi, yang memartabatkan seorang penyandang disabilitas. Tentu, sangat penting untuk ditiru dan dipraktikkan di lembaga pendidikan inklusi mutakhir.
Ingat, keberadaan sekolah inklusi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia wajib ada kehadirannya. Mengapa?
Begitu banyak landasan dan argumentasi pendukung untuk mewujudkan eksistensinya, baik secara filosofis, yuridis, dan empiris, jika kita mau mengulik-ulik keberadaan keragaman kebinenakaan kita, peraturan dan perundang-undangan, dan tentu sejarah empiris kepedulian bangsa ini pada penyadang disabilitas.
Minimal, sejak Komitmen Dakar mengenai Pendidikan untuk Semua, 2000 (The Dakar Commitment on Education for All) dan Deklarasi Bandung Tahun 2004 yang berkomitmen pada "Indonesia menuju pendidikan inklusif".
Untuk itu, bukan saja sekolah inklusi, tetapi bagaimana keluarga dan masyarakat diharapkan mampu dan mau memartabatkan penyandang disabilitas.
Itu semua sesungguhnya adalah menanam benih kehidupan yang berprinsip pada nilai hak asasi manusia yang mendasar dan substansial.
*) Dr. Sutejo, M.Hum adalah budayawan, dosen di STKIP PGRI Ponorogo penggagas Sekolah Literasi Gratis (SLG) dan alumnus S3 Unesa Surabaya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memartabatkan penyandang disabilitas