Senjata api personel Polres Bima dicek
Selasa, 10 Januari 2023 20:27 WIB
Senjata api anggota Polres Bima, Nusa Tenggara Barat saat dilakukan pengecekan (ANTARA/Humas Polres Bima)
Mataram (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat melakukan pengecekan senjata api (Senpi) para personel guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa mengatakan, sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi senpi dinas dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.
"Pemeriksaan senpi bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas sekaligus bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi," katanya.
Dengan adanya pencekan secara berkala ini diharapkan, sewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik. Selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas, sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron.
"Ketika digunakan sepi ini bisa berfungsi dengan baik," katanya.
Dengan pemeriksaan ini dapat juga mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bima serta Polsek jajaran.
Selain mengecek kebersihan dan kondisi senpi, pihaknya juga lakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti masa berlakunya Surat Ijin Pemegang senpi milik personel.
"Ini rutin dilakukan secara berkala," katanya.
Kapolres menekankan agar merawat barang dinas dengan baik, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik, administrasi maupun operasional. Sehingga tidak sampai menghambat tugas-tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sebagai anggota Polri harus tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa mengatakan, sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi senpi dinas dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.
"Pemeriksaan senpi bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas sekaligus bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi," katanya.
Dengan adanya pencekan secara berkala ini diharapkan, sewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik. Selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas, sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron.
"Ketika digunakan sepi ini bisa berfungsi dengan baik," katanya.
Dengan pemeriksaan ini dapat juga mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bima serta Polsek jajaran.
Selain mengecek kebersihan dan kondisi senpi, pihaknya juga lakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti masa berlakunya Surat Ijin Pemegang senpi milik personel.
"Ini rutin dilakukan secara berkala," katanya.
Kapolres menekankan agar merawat barang dinas dengan baik, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik, administrasi maupun operasional. Sehingga tidak sampai menghambat tugas-tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sebagai anggota Polri harus tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siswi SMKN 3 Selong tewas tabrakan dengan mobil oknum polisi di Lombok Timur
23 February 2026 17:39 WIB
Ketua MPR mengingatkan kasus polisi aniaya anak di Tual harus jadi pelajaran
23 February 2026 8:33 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024