Samarinda (ANTARA) - Sektor Industri kimia dasar memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim Puguh Harjanto menjelaskan investasi di Kaltim didominasi oleh tiga sektor yakni industri kimia dasar, pertambangan dan tanaman pangan, perkebunan serta peternakan. "Ini terlihat pada triwulan III tahun 2022 tiga sektor ini sangat mendominasi investasi PMDN di Kaltim," ucap Puguh Harjanto, di Samarinda, Selasa.

Puguh menjelaskan pada tahun ini sektor industri kimia menunjukkan penambahan investasi terbesar mencapai Rp5 triliun dan memberikan kontribusi terhadap realisasi investasi seluruh sektor usaha di Kaltim sebesar 51,39 persen.

Sementara sektor pertambangan sebagai kontributor kedua dengan nilai investasi mencapai Rp3,07 triliun atau 31,52 persen. Sedangkan sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan berkontribusi di urutan ketiga dengan nilai investasi mencapai Rp459,53 miliar atau 4,72 persen. "Secara keseluruhan terdapat sekitar 21 subsektor usaha yang berkontribusi terhadap nilai investasi PMDN pada triwulan III tahun 2022," kata Puguh.

Baca juga: Tiga zat kimia berbahaya ditemukan pada obat pasien gagal ginjal akut
Baca juga: Wagub NTB kampanyekan pengurangan pemakaian pupuk kimia di pertanian

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, terdistribusi pada subsektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Kaltim dapat menyerap tenaga kerja paling banyak 3.817 orang atau 33,83 persen dari total jumlah tenaga kerja yang terserap melalui tambahan investasi PMDN.

Selanjutnya subsektor pertambangan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.931 orang atau 33,83 persen dari total seluruh tenaga kerja yang terserap. Subsektor perdagangan dan reparasi menyerap tenaga kerja sebanyak 469 orang atau 5,41 persen.  "Semua berkat kebijakan yang selalu dimudahkan Gubernur dan Wagub untuk berinvestasi di Kaltim," ujar Puguh.


 

Pewarta : Arumanto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024