Kimia Farma ajukan izin edar terapi 'Stem Cell'

id PT Kimia Farma Tbk,Kimia Farma,KAEF,stem cell,produksi sel punca,Rumah Sakit Umum Pusat Nasional,RSCM,Cipto Mangunkusumo

Kimia Farma ajukan izin edar terapi 'Stem Cell'

Kerja sama antara PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam penelitian dan produksi sel punca (stem cell) beserta turunannya memperoleh sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Kamis (25/07/2024). ANTARA/HO-KAEF

Jakarta (ANTARA) - Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Jasmine Karsono menyampaikan bahwa perseroan telah bersiap untuk mengajukan izin edar terapi sel punca (stem cell) beserta turunannya dalam waktu dekat.

Ia menyebut, adanya rencana ini setelah Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

RSCM telah bekerja sama dengan Kimia Farma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam pengembangan terapi sel punca (stem cell) di Indonesia.

“Kolaborasi antara perseroan dengan RSCM dan peneliti FKUI diharapkan dapat mendukung kemandirian produk biologis dalam negeri,” ujar Jasmine.

Jasmine menjelaskan, inovasi penggunaan sel punca dan turunannya dalam pengobatan penyakit saat ini sangat menjanjikan.

Adapun, beberapa penyakit yang dapat diterapi dengan menggunakan sel punca dan turunannya, diantaranya osteoarthritis, Herniated Nucleus Pulposus (HNP), pneumonia, stroke, kebotakan, peremajaan kulit, melasma dan lainnya.

Ke depan, lanjutnya, perseroan akan mengembangkan aplikasi terapi sel punca di beberapa rumah sakit yang telah bekerjasama dengan RSCM, Klinik Utama Kimia Farma, dan Klinik Kecantikan Marvee by KAEF.

“Perseroan juga menargetkan produk sel punca untuk segera memperoleh izin edar dari BPOM, yang merupakan komitmen Kimia Farma dan RSCM terhadap mutu, keamanan dan kualitas produk sesuai standar yang berlaku,” ujar Jasmine.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama RSCM Supriyanto menyatakan bahwa sinergi antara RSCM, Kimia Farma dan FKUI akan semakin kuat dengan diperolehnya sertifikat CPOB dari BPOM untuk fasilitas produksi sel punca di RSCM.

“Dengan pelayanan satu pintu dan pendekatan tim multidisiplin yang tersedia, dimana RSCM juga memiliki Stem Cell and Metabolites Clinic (SCMC) akan menjamin layanan yang komprehensif dan integratif oleh dokter-dokter berpengalaman di bidangnya, mulai fase penegakan diagnosis, pengobatan dengan implantasi sel punca dan turunannya pada berbagai penyakit hingga rehabilitasi setelah implantasi,” ujar Supriyanto.

Baca juga: Kepsek SMAN 65 Jakarta bersedia dipindahkan jadi guru
Baca juga: Ahli gizi: Hormon hingga asupan gizi berpengaruh tinggi badan anak

Ia menjelaskan, fasilitas produksi pengembangan sel punca telah memperoleh sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun, fasilitas ini merupakan satu dari tiga fasilitas sel punca di Indonesia yang memiliki sertifikat CPOB dan satu-satunya fasilitas yang berdiri di Rumah Sakit (RS). Sebelumnya, fasilitas produksi sel punca telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan pada 2020.