Mataram, (Antara) - Kepolisian Sektor Ampenan berhasil membongkar kasus perjudian domino yang sering terjadi di lingkungan Pejarakan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Kami melakukan penggerebekan berdasarkan laporan dari kepala lingkungan yang mengatakan bahwa aktivitas perjudian kerap terjadi di wilayah tersebut pada malam hari," kata Kepala Polsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Ampenan, Jumat.

Ia mengatakan, kepala lingkungan melaporkannya pada Kamis (11/9) pagi, kemudian malamnya tim operasi ditugaskan untuk mengecek lokasi dan melakukan penangkapan.

"Hasil penggerebekan Kamis malam, kami menangkap empat pelaku perjudian, dengan barang bukti uang sebesar Rp302.000 dan lima pak kartu domino," ujarnya.

Keempat pelaku merupakan warga lingkungan Pejarakan, yakni J (45), S (43), P (27), dan F (23). "Salah satu di antaranya S (43), bekerja sebagai "security" di sebuah perusahaan," ujarnya.

Saat ini ke empat pelaku masih ditangani oleh pihak Polsek Ampenan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami berencana akan memberikan pembinaan sebelum para pelaku dipindahkan ke Polres Mataram," ujarnya.

Ia berterima kasih atas partisipasi warga karena telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga menyampaikan melalui media pers agar masyarakat mempercayakan seluruh keamanan kepada pihak kepolisian, namun tetap berharap dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengharapkan seluruh warga saling membantu dan mendukung guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di lingkungan masyarakat," kata Arief.