Polsek Ampenan Bongkar Kasus Perjudian Domino
Jumat, 12 September 2014 19:55 WIB
Pelaku judi domino yang berhasil ditangkap aparat berwajib (Dhimas)
Mataram, (Antara) - Kepolisian Sektor Ampenan berhasil membongkar kasus perjudian domino yang sering terjadi di lingkungan Pejarakan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Kami melakukan penggerebekan berdasarkan laporan dari kepala lingkungan yang mengatakan bahwa aktivitas perjudian kerap terjadi di wilayah tersebut pada malam hari," kata Kepala Polsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Ampenan, Jumat.
Ia mengatakan, kepala lingkungan melaporkannya pada Kamis (11/9) pagi, kemudian malamnya tim operasi ditugaskan untuk mengecek lokasi dan melakukan penangkapan.
"Hasil penggerebekan Kamis malam, kami menangkap empat pelaku perjudian, dengan barang bukti uang sebesar Rp302.000 dan lima pak kartu domino," ujarnya.
Keempat pelaku merupakan warga lingkungan Pejarakan, yakni J (45), S (43), P (27), dan F (23). "Salah satu di antaranya S (43), bekerja sebagai "security" di sebuah perusahaan," ujarnya.
Saat ini ke empat pelaku masih ditangani oleh pihak Polsek Ampenan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami berencana akan memberikan pembinaan sebelum para pelaku dipindahkan ke Polres Mataram," ujarnya.
Ia berterima kasih atas partisipasi warga karena telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga menyampaikan melalui media pers agar masyarakat mempercayakan seluruh keamanan kepada pihak kepolisian, namun tetap berharap dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengharapkan seluruh warga saling membantu dan mendukung guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di lingkungan masyarakat," kata Arief.
"Kami melakukan penggerebekan berdasarkan laporan dari kepala lingkungan yang mengatakan bahwa aktivitas perjudian kerap terjadi di wilayah tersebut pada malam hari," kata Kepala Polsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Ampenan, Jumat.
Ia mengatakan, kepala lingkungan melaporkannya pada Kamis (11/9) pagi, kemudian malamnya tim operasi ditugaskan untuk mengecek lokasi dan melakukan penangkapan.
"Hasil penggerebekan Kamis malam, kami menangkap empat pelaku perjudian, dengan barang bukti uang sebesar Rp302.000 dan lima pak kartu domino," ujarnya.
Keempat pelaku merupakan warga lingkungan Pejarakan, yakni J (45), S (43), P (27), dan F (23). "Salah satu di antaranya S (43), bekerja sebagai "security" di sebuah perusahaan," ujarnya.
Saat ini ke empat pelaku masih ditangani oleh pihak Polsek Ampenan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami berencana akan memberikan pembinaan sebelum para pelaku dipindahkan ke Polres Mataram," ujarnya.
Ia berterima kasih atas partisipasi warga karena telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga menyampaikan melalui media pers agar masyarakat mempercayakan seluruh keamanan kepada pihak kepolisian, namun tetap berharap dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengharapkan seluruh warga saling membantu dan mendukung guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di lingkungan masyarakat," kata Arief.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Yanes
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Banjir rob terjang Ampenan, Pemprov NTB dan Pemkot Mataram siapkan relokasi warga
23 January 2026 14:19 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024