Lapas Mataram lakukan bersih-bersih barang terlarang jelang Ramadan
Jumat, 17 Maret 2023 17:43 WIB
Petugas lapas bersama TNI dan Polri melakukan giat razia dengan memeriksa barang milik warga binaan yang ada pada blok hunian Lapas Kelas IIA Mataram, NTB, Jumat (17/3/2023).
Mataram (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan sejumlah barang terlarang dari razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Jumat siang.
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, mengungkapkan bahwa barang terlarang hasil razia berupa gunting, silet, kabel, pemanas air, sendok, tang, obeng, pisau rakitan, pengisi daya telepon seluler, lampu tidur, pulpen, dan perangkat audio.
"Sesuai aturan, barang-barang jenis itu tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian. Makanya, dari hasil razia ini, seluruh barang kami sita," kata Akbar.
Dia memastikan barang-barang tersebut kini masuk dalam daftar sitaan Lapas Kelas IIA Mataram. Untuk selanjutnya, petugas akan melakukan pemusnahan barang-barang tersebut.
Terkait larangan keberadaan barang-barang terlarang ini, Akbar mengatakan bahwa pihaknya kerap mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk tak menyimpan barang terlarang.
"Aturan tentang barang yang boleh dibawa dan tidak boleh itu sebenarnya sudah kami sampaikan sejak mereka masuk lapas. Itu bagian dari aturan di dalam (Lapas Kelas IIA Mataram)," ujarnya.
Pertimbangan barang-barang tersebut tidak boleh berada dalam blok hunian, jelas dia, agar terhindar dari ancaman yang berpotensi dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.
Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar razia blok hunian sekaligus sebagai persiapan Lapas Kelas IIA Mataram menyambut Hari Raya Nyepi dan Ramadan.
"Karena sebentar lagi kita akan puasa. Makanya, razia ini bahasanya kami bersih-bersih supaya pada saat Bulan Ramadan berjalan dan Nyepi berjalan, kami semua bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk," ucap dia.
Razia ini, jelas dia, bagian dari tindak lanjut aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam Lapas Kelas IIA Mataram yang berhasil terungkap pada pekan lalu.
Ia mengatakan razia ini melibatkan TNI dan Polri. "Tidak ada temuan barang yang berkaitan dengan narkoba selama razia," paparnya.
Akbar memastikan aksi penyelundupan pada pekan lalu menjadi bahan evaluasi Lapas Kelas IIA Mataram untuk lebih meningkatkan pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, mengungkapkan bahwa barang terlarang hasil razia berupa gunting, silet, kabel, pemanas air, sendok, tang, obeng, pisau rakitan, pengisi daya telepon seluler, lampu tidur, pulpen, dan perangkat audio.
"Sesuai aturan, barang-barang jenis itu tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian. Makanya, dari hasil razia ini, seluruh barang kami sita," kata Akbar.
Dia memastikan barang-barang tersebut kini masuk dalam daftar sitaan Lapas Kelas IIA Mataram. Untuk selanjutnya, petugas akan melakukan pemusnahan barang-barang tersebut.
Terkait larangan keberadaan barang-barang terlarang ini, Akbar mengatakan bahwa pihaknya kerap mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk tak menyimpan barang terlarang.
"Aturan tentang barang yang boleh dibawa dan tidak boleh itu sebenarnya sudah kami sampaikan sejak mereka masuk lapas. Itu bagian dari aturan di dalam (Lapas Kelas IIA Mataram)," ujarnya.
Pertimbangan barang-barang tersebut tidak boleh berada dalam blok hunian, jelas dia, agar terhindar dari ancaman yang berpotensi dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.
Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar razia blok hunian sekaligus sebagai persiapan Lapas Kelas IIA Mataram menyambut Hari Raya Nyepi dan Ramadan.
"Karena sebentar lagi kita akan puasa. Makanya, razia ini bahasanya kami bersih-bersih supaya pada saat Bulan Ramadan berjalan dan Nyepi berjalan, kami semua bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk," ucap dia.
Razia ini, jelas dia, bagian dari tindak lanjut aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam Lapas Kelas IIA Mataram yang berhasil terungkap pada pekan lalu.
Ia mengatakan razia ini melibatkan TNI dan Polri. "Tidak ada temuan barang yang berkaitan dengan narkoba selama razia," paparnya.
Akbar memastikan aksi penyelundupan pada pekan lalu menjadi bahan evaluasi Lapas Kelas IIA Mataram untuk lebih meningkatkan pengawasan.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo rencana mengecek langsung aktivitas belajar sekolah-sekolah via IFP
03 February 2026 6:46 WIB
KSOP Badas gandeng Krakatau Bandar Samudera perkuat keselamatan pelayaran
02 February 2026 10:31 WIB
Kemenhub kucurkan Rp91 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Kilo Dompu segera dimulai
28 January 2026 15:09 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024