Praya (ANTARA) - Satreskrim Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap terduga pencuri motor yang disewa warga negara asing (WNA) asal Spanyol di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
"Pelaku inisial H (32) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, dan korban inisial CM (45) yang merupakan investor asal Spanyol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas di Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (26/3).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Nomor: LP/ 17 / III / 2023 / NTB /Res Loteng/Sek Kawasan Mandalika tanggal 24 Maret 2023. Korban telah kehilangan sepeda motor milik kliennya di vila, tepatnya bekerja di parkiran yang berlokasi di Desa Kuta.
Mengetahui sepeda motor tersebut hilang, kemudian dilakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) ada di proyek vila. Berdasarkan hasil rekaman tersebut, ditemukan dua orang pelaku yang masuk dengan cara mendobrak pintu serta langsung mengambil sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru. "Pelaku membawa motor menuju jalan raya, yang satu menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna hitam milik pelaku," katanya.
Baca juga: WNA Spanyol kehilangan sepeda motor di Mandalika, pelaku ditangkap polisi
Baca juga: Polresta Mataram memantau harga bahan pokok pekan pertama Ramadhan
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kunci T yang digunakan untuk melakukan aksinya. "Pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Dimas.
"Pelaku inisial H (32) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, dan korban inisial CM (45) yang merupakan investor asal Spanyol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas di Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (26/3).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Nomor: LP/ 17 / III / 2023 / NTB /Res Loteng/Sek Kawasan Mandalika tanggal 24 Maret 2023. Korban telah kehilangan sepeda motor milik kliennya di vila, tepatnya bekerja di parkiran yang berlokasi di Desa Kuta.
Mengetahui sepeda motor tersebut hilang, kemudian dilakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) ada di proyek vila. Berdasarkan hasil rekaman tersebut, ditemukan dua orang pelaku yang masuk dengan cara mendobrak pintu serta langsung mengambil sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru. "Pelaku membawa motor menuju jalan raya, yang satu menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna hitam milik pelaku," katanya.
Baca juga: WNA Spanyol kehilangan sepeda motor di Mandalika, pelaku ditangkap polisi
Baca juga: Polresta Mataram memantau harga bahan pokok pekan pertama Ramadhan
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kunci T yang digunakan untuk melakukan aksinya. "Pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Dimas.