Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap terduga pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Korban atas nama Nils Petter Blomgren, perempuan, 31 tahun, yang merupakan warga negara Swedia, Alamat sementara di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Terduga pelaku inisial ISA, laki-laki, 25 tahun, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Rabu.
Berdasarkan keterangan korban, pada Sabtu 04/03/2023 sekitar pukul 12.30 wita, korban berangkat Party bersama temannya menggunakan sepeda motor, Pada saat di TKP teman korban sakit mau jatuh dari sepeda motor dan iapun langsung berhenti.
Setelah berhenti korban kemudian membantu temannya dengan membawanya ke Kuta Emergency yang juga dibantu oleh warga yang melintas menggunakan mobil dan meninggalkan sepeda motornya.
"Setelah 1 jam di Kuta Emergency, korban balik ke TKP, namun sepeda motornya tersebut sudah tidak berada ditempat semula, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika," katanya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan sepeda motor tersebut, dari hasil penelusuran didapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut berada di rumah inisial T, laki laki, 29 tahun, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian T bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika. Berdasarkan keterangan T bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil terima gadai dari terduga pelaku ISA seharga Rp3.500.000.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bergerak mencari keberadaan terduga pelaku ISA dan pada Selasa 07/03/ 2023 sekitar pukul 18.30 wita, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Dusun Baturity Desa Kuta. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku di lokasi tersebut tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penangkapan dari tangan terduga pelaku diamankan barang barang berupa sebuah sepeda motor Honda jenis Vario warna merah dengan No Pol DR 4806 TS, sebilah pisau belati sepanjang 15 cm, alat hisap sabu, dompet berisi ATM BRI, 1 buah jam tangan dan 1 buah cas Merek Oppo.
"Terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Mencetak teknisi andal kendaraan listrik dari sekolah vokasi di Mataram
Rabu, 30 Oktober 2024 12:29
SMKN 3 Mataram menggelar pelatihan konversi motor listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 4:22
SMKN 3 Mataram hibahkan sepeda motor hasil konversi ke Pemprov NTB
Minggu, 18 Agustus 2024 16:56
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Polres Lombok Barat-NTB luncurkan SIM C1
Jumat, 12 Juli 2024 16:38
FIFASTRA mencatat nilai penyaluran pembiayaan sepeda motor Rp12 triliun
Sabtu, 22 Juni 2024 8:08
Siswa SMKN 3 Mataram mahir konversi sepeda motor BBM ke listrik
Jumat, 24 Mei 2024 10:51
Apresiasi pelanggan, Aruna Senggigi hadiahkan tiga unit sepeda motor
Rabu, 8 Mei 2024 8:02